Pulang Tarawih, Perhiasan Bocah Perempuan DijambretAksi Penjambretan

Pulang Tarawih, Perhiasan Bocah Perempuan Dijambret

Orang tua menunjukan kalung yang selamat dari aksi penjambretan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Raut wajah ketakutan masih nampak terlihat di wajah NF, seorang bocah perempuan berusia 9 tahun yang baru saja menjadi korban penjambretan ini.

Korban hanya bisa menangis, saat orang tidak dikenali menarik paksa kalung emas berbandul liontin yang dipakainya usai melaksanakan sholat tarawih di Mushola Al-Barokah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Senin (12/04/2021) malam.

Selain trauma, aksi penjambretan juga membuat leher bocah ini terluka karena aksi paksa yang dilakukan pelaku. Beruntung, kalung emas seberat tujuh gram tidak berhasil dibawa kabur pelaku secara keseluruhan.

Baca Juga :

Pelaku hanya berhasil membawa lari sebagian kalung dan bandul liontin yang terputus karena tarikan paksa pelaku.

Hamimah, ibu korban menceritakan, peristiwa penjambretan ini terjadi saat anaknya berada di depan Mushola seorang diri selepas solat tarawih dijalankan. Ia yang saat itu menunggu rekannya untuk tadarus tiba-tiba didatangi seorang pria bermasker menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih.

“Orangnya katanya pakai masker, sepeda motornya Beat warna putih dan biru. Anak saya tidak mengenali wajahnya. Berpura-pura menanyakan keberadaan orang tua korban, pelaku langsung menarik paksa perhiasan emas dari korban,” kata Hamimah.

Korban yang saat itu ketakutan hanya bisa pasrah saat pelaku menarik paksa perhiasan emas yang ia kenakan. Berhasil mengambil sebagian kalung korban, pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya. Korban langsung menangis dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya.

“Pelaku langsung kabur setelah menarik kalung anak saya. Tapi tidak semua berhasil diambil, yang diambil sebagian saja termasuk lionting. Akibat ditarik paksa, leher anak saya juga terluka. Trauma dia,” tambah Hamimah.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 3 juta. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi Hamimah dan tak akan lagi memberikan perhiasan emas ke anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.

Meski telah menjadi korban kriminalitas, keluarga korban memilih tak melaporkan kejadian ini ke polisi karena takut anaknya akan semakin trauma.

“Sebenarnya ya pengen lihat anak saya pakai kalung. Tapi kalau sudah begini tidak akan saya suruh pakai lagi. Saya belum lapor polisi, takut anak saya tambah trauma,” pungkasnya. (man)