DPRD Banyuwangi Bentuk Pansus RPJMD 2021-2026DPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Bentuk Pansus RPJMD 2021-2026

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Kabupaten Banyuwangi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

"Pansus dalam rangka pembahasan rencana awal RPJMD tahun 2021-2026 kita bentuk dalam Rapat Paripurna kemarin," ujar Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, Rabu (14/4/2021).

Menurut Made, pembentukan Pansus RPJMD ini merupakan momentum strategis Pemerintah daerah bersama DPRD dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga :

Maka setiap perencanaan pembangunan daerah harus tetap memperhatikan asas dan cara pendekatan teknokratif, aspirastif, politis atas bawah, bawah atas sebagaimana ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017.

Sesuai dengan ketentuan, sejak diterima Pansus DPRD hanya mempunyai waktu 10 hari untuk melakukan pembahasan Rancangan awal RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026 .

Selanjutnya hasil pembahasan Rancangan awal RPJMD oleh pansus dirumuskan dalam nota kesepakatan yang nantinya ditanda tangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD.

“Dalam rapat paripurna internal telah disepakati saudara Irianto,SH sebagai Ketua Pansus Rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026," pungkasnya.

Sekedar diketahui, RPJMD ini akan disesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang terpilih dalam Pilkada 2020, yakni Ipuk Fiestiandani dan H.Sugirah yang ingin mewujudkan Banyuwangi yang semakin maju, sejahtera dan berkah.

Misi pertamanya, meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi lokal berbasis pertanian, perikanan, UMKM dan pariwisata focus pada keberdayaan keluarga untuk membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.

Kedua, membangun SDM unggul, sehat jasmani rohani, produktif dan berkarakter melalui peningkatan akses serta pelayanan pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.

Ketiga, mewujudkan masyarakat berakhlak yang memegang teguh nilai-nilai keagamaan, menjaga keluhuran adat istiadat serta menguatkan gotong royong dan kerukunan dalam harmoni kebhinekaan.

Keempat, mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi dan social yang semakin merata dengan memperhatikan daya dukung lingkungan.

Kelima, memantapkan tata kelola pemerintahan yang tangkas dan dinamis melalui transformasi digital untuk mewujudkan birokrasi produktif dan kemudahan berusaha. (fat)