Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Kabupaten Banyuwangi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
"Pansus dalam rangka pembahasan rencana awal RPJMD tahun 2021-2026 kita bentuk dalam Rapat Paripurna kemarin," ujar Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, Rabu (14/4/2021).
Menurut Made, pembentukan Pansus RPJMD ini merupakan
momentum strategis Pemerintah daerah bersama DPRD dalam rangka penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah sebagaimana amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah.
Maka setiap perencanaan pembangunan daerah harus tetap
memperhatikan asas dan cara pendekatan teknokratif, aspirastif, politis atas
bawah, bawah atas sebagaimana ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri
No. 86 Tahun 2017.
Sesuai dengan ketentuan, sejak diterima Pansus DPRD hanya
mempunyai waktu 10 hari untuk melakukan pembahasan Rancangan awal RPJMD
Kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026 .
Selanjutnya hasil pembahasan Rancangan awal RPJMD oleh
pansus dirumuskan dalam nota kesepakatan yang nantinya ditanda tangani oleh
Kepala Daerah dan Ketua DPRD.
“Dalam rapat paripurna internal telah disepakati saudara
Irianto,SH sebagai Ketua Pansus Rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026,"
pungkasnya.
Sekedar diketahui, RPJMD ini akan disesuaikan dengan visi
misi Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang terpilih dalam Pilkada 2020, yakni
Ipuk Fiestiandani dan H.Sugirah yang ingin mewujudkan Banyuwangi yang semakin
maju, sejahtera dan berkah.
Misi pertamanya, meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan
ekonomi lokal berbasis pertanian, perikanan, UMKM dan pariwisata focus pada
keberdayaan keluarga untuk membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.
Kedua, membangun SDM unggul, sehat jasmani rohani,
produktif dan berkarakter melalui peningkatan akses serta pelayanan pendidikan,
kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.
Ketiga, mewujudkan masyarakat berakhlak yang memegang teguh
nilai-nilai keagamaan, menjaga keluhuran adat istiadat serta menguatkan gotong
royong dan kerukunan dalam harmoni kebhinekaan.
Keempat, mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi dan
social yang semakin merata dengan memperhatikan daya dukung lingkungan.
Kelima, memantapkan tata kelola pemerintahan yang tangkas
dan dinamis melalui transformasi digital untuk mewujudkan birokrasi produktif
dan kemudahan berusaha. (fat)