Pemilik motor yang terjaring razia mengganti sparepart kendaraan sesuai standar di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 79 unit sepeda motor berknalpot brong dan tak sesuai standar diamankan di Mapolresta Banyuwangi.
Puluhan kendaraan hasil razia pada Sabtu malam (1/4/2023) itu, kini mulai dikembalikan kepada pemiliknya.
Para pelanggar dapat mengambil kendaraannya, asalkan
memenuhi sejumlah persyaratan. Yakni pemilik wajib mengganti knalpot brong dan
sparepart sesuai aslinya.
"Pemilik kendaraan wajib membawa knalpot standar
jika ingin mengambil kembali motornya," tegas Hendro Ivan, Baur Tilang
Satlantas Polresta Banyuwangi, Senin (3/4/2023).
Sementara knalpot brong dan sparepart yang tak standar,
kata Hendro, diamankan di Mapolresta Banyuwangi.
"Knalpot yang tak standar kita amankan, karena kalau
kita kembalikan, dikhawatirkan akan dipasang kembali. Ini sebagai upaya efek
jera bagi para pelanggar," ujarnya.
Hendro melanjutkan, pengambilan kendaraan bisa dilakukan
di hari kerja mulai pukul 10:00 WIB di Mapolresta Banyuwangi.
"Dari 79 kendaraan yang diamankan, sejauh ini sudah
ada 35 unit yang diambil pemiliknya, tentunya kendaraan tersebut sudah
dikembalikan ke aslinya," tambahnya.
Hendro menjelaskan, razia kendaraan tak sesuai standar
dan berknalpot brong ini akan digencarkan selama bulan Ramadan. Sasaran razia
adalah titik-titik jalan yang ramai pemuda.
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy
Asdar menyampaikan, selain razia knalpot brong, pihaknya juga menggelar patroli
antisipasi balap liar pada tiap malam akhir pekan.
Aparat akan berkeliling ke beberapa titik keramaian untuk
mengantisipasi kejahatan curat, curas, dan curanmor.
Randy menyebut, razia knalpot brong dan patroli
antisipasi gangguan lalu lintas merupakan upaya untuk menciptakan kondusivitas
di jalanan Banyuwangi.
"Sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban
dan kelancaran lalu lintas di Banyuwangi," tambahnya.
Ia berharap, para pengguna kendaraan bisa tertib dan
mentaati peraturan yang ada. Mereka juga diminta untuk melengkapi kendaraannya
agar sesuai dengan kondisi pabrikan.
"Kami minta agar semua taat aturan dalam berlalu
lintas. Serta sama-sama jaga kenyamanan di jalan raya dengan tidak memakai
knalpot brong," kata dia. (fat)