Puluhan Motor Hasil Razia Dikembalikan, Polisi: Syaratnya Harus StandarSatlantas Polresta Banyuwangi

Puluhan Motor Hasil Razia Dikembalikan, Polisi: Syaratnya Harus Standar

Pemilik motor yang terjaring razia mengganti sparepart kendaraan sesuai standar di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 79 unit sepeda motor berknalpot brong dan tak sesuai standar diamankan di Mapolresta Banyuwangi.

Puluhan kendaraan hasil razia pada Sabtu malam (1/4/2023) itu, kini mulai dikembalikan kepada pemiliknya.

Para pelanggar dapat mengambil kendaraannya, asalkan memenuhi sejumlah persyaratan. Yakni pemilik wajib mengganti knalpot brong dan sparepart sesuai aslinya.

Baca Juga :

"Pemilik kendaraan wajib membawa knalpot standar jika ingin mengambil kembali motornya," tegas Hendro Ivan, Baur Tilang Satlantas Polresta Banyuwangi, Senin (3/4/2023).

Sementara knalpot brong dan sparepart yang tak standar, kata Hendro, diamankan di Mapolresta Banyuwangi.

"Knalpot yang tak standar kita amankan, karena kalau kita kembalikan, dikhawatirkan akan dipasang kembali. Ini sebagai upaya efek jera bagi para pelanggar," ujarnya.

Hendro melanjutkan, pengambilan kendaraan bisa dilakukan di hari kerja mulai pukul 10:00 WIB di Mapolresta Banyuwangi.

"Dari 79 kendaraan yang diamankan, sejauh ini sudah ada 35 unit yang diambil pemiliknya, tentunya kendaraan tersebut sudah dikembalikan ke aslinya," tambahnya.

Hendro menjelaskan, razia kendaraan tak sesuai standar dan berknalpot brong ini akan digencarkan selama bulan Ramadan. Sasaran razia adalah titik-titik jalan yang ramai pemuda.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar menyampaikan, selain razia knalpot brong, pihaknya juga menggelar patroli antisipasi balap liar pada tiap malam akhir pekan.

Aparat akan berkeliling ke beberapa titik keramaian untuk mengantisipasi kejahatan curat, curas, dan curanmor.

Randy menyebut, razia knalpot brong dan patroli antisipasi gangguan lalu lintas merupakan upaya untuk menciptakan kondusivitas di jalanan Banyuwangi.

"Sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Banyuwangi," tambahnya.

Ia berharap, para pengguna kendaraan bisa tertib dan mentaati peraturan yang ada. Mereka juga diminta untuk melengkapi kendaraannya agar sesuai dengan kondisi pabrikan.

"Kami minta agar semua taat aturan dalam berlalu lintas. Serta sama-sama jaga kenyamanan di jalan raya dengan tidak memakai knalpot brong," kata dia. (fat)