Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Ratusan tenaga pendidik di
Kabupaten Banyuwangi belum terdaftar mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Mereka adalah guru agama swasta yang mengajar di sekolah
negeri dan belum pernah terserap dalam anggaran PPG sejak tahun 2015.
"Jumlahnya ada sekitar 500 lebih," kata Wakil
Ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar Pemkab memperhatikan
nasib para guru agama tersebut.
Sesuai aturan yang berlaku, biaya PPG sebesar Rp 5 juta
per-guru dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun menurut Mahrus, hingga saat ini anggaran PPG untuk
para guru agama tersebut belum direalisasikan.
“Kami kemarin meminta anggaran Rp 2 miliar, syukur-syukur
Rp 1 miliar untuk meng-cover 200 guru,” ujarnya.
Sebagai pimpinan badan anggaran (Banggar) dewan, pihaknya
berkomitmen memperjuangkan nasib para guru.
Bahkan aspirasi dari para guru telah disampaikan dalam
rapat Banggar, sehingga diharapkan dapat segera dieksekusi.
“Di tahun 2024 ini saya minta untuk harus segera
dieksekusi,” tegasnya.
Pihaknya menginginkan PPG terlaksana secara bertahap.
Setidaknya dapat mengurangi daftar antrean guru yang belum dapat melaksanakan
PPG sejak tahun 2015.
“Jangan hanya memikirkan uang saku siswa, tetapi kalau
gurunya tidak disejahterakan, jangan berharap pendidikan berhasil. Semua harus
dipikirkan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani
mengungkapkan alasan utama PPG untuk ratusan guru agama belum terlaksana karena
terkendala kesiapan anggaran.
“Kemarin kita fokusnya pada guru yang sudah menjadi ASN
(Aparatur Sipil Negara) dan kita fasilitasi dengan APBD untuk meningkatkan
kesejahteraannya,” kata Ipuk.
Ipuk mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembahasan
untuk nantinya panitia anggaran dapat mengalokasikan APBD bagi guru-guru Non
ASN. (fat)