Ratusan Guru Agama di Banyuwangi Belum Tercover PPGDPRD Banyuwangi

Ratusan Guru Agama di Banyuwangi Belum Tercover PPG

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Ratusan tenaga pendidik di Kabupaten Banyuwangi belum terdaftar mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Mereka adalah guru agama swasta yang mengajar di sekolah negeri dan belum pernah terserap dalam anggaran PPG sejak tahun 2015.

"Jumlahnya ada sekitar 500 lebih," kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Baca Juga :

Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar Pemkab memperhatikan nasib para guru agama tersebut.

Sesuai aturan yang berlaku, biaya PPG sebesar Rp 5 juta per-guru dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun menurut Mahrus, hingga saat ini anggaran PPG untuk para guru agama tersebut belum direalisasikan.

“Kami kemarin meminta anggaran Rp 2 miliar, syukur-syukur Rp 1 miliar untuk meng-cover 200 guru,” ujarnya.

Sebagai pimpinan badan anggaran (Banggar) dewan, pihaknya berkomitmen memperjuangkan nasib para guru.

Bahkan aspirasi dari para guru telah disampaikan dalam rapat Banggar, sehingga diharapkan dapat segera dieksekusi.

“Di tahun 2024 ini saya minta untuk harus segera dieksekusi,” tegasnya.

Pihaknya menginginkan PPG terlaksana secara bertahap. Setidaknya dapat mengurangi daftar antrean guru yang belum dapat melaksanakan PPG sejak tahun 2015.

“Jangan hanya memikirkan uang saku siswa, tetapi kalau gurunya tidak disejahterakan, jangan berharap pendidikan berhasil. Semua harus dipikirkan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengungkapkan alasan utama PPG untuk ratusan guru agama belum terlaksana karena terkendala kesiapan anggaran.

“Kemarin kita fokusnya pada guru yang sudah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan kita fasilitasi dengan APBD untuk meningkatkan kesejahteraannya,” kata Ipuk.

Ipuk mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembahasan untuk nantinya panitia anggaran dapat mengalokasikan APBD bagi guru-guru Non ASN. (fat)