
Kegiatan Musrenbang Tematik di Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Migrant Care menggelar Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tematik perlindungan pekerja migran di
Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari
Pekerja Migran Sedunia (International Migrants Day/IMD) ini berlangsung selama
tiga hari, 15-17 Desember 2025, dan diikuti lebih dari 300 peserta, terdiri
atas pekerja migran aktif, purna pekerja migran, serta pemangku kebijakan di
bidang migrasi dari berbagai daerah.
Musrenbang tematik ini dirancang untuk memperkuat sistem
perlindungan pekerja migran sekaligus menyerap aspirasi akar rumput sebagai
dasar advokasi ke depan.
Koordinator Pengelolaan Pengetahuan, Data, dan Publikasi
Migrant Care, Trisna Dwi Yuni Aresta mengatakan, musrenbang ini menjadi ruang
strategis untuk merespon tantangan baru dalam isu migrasi pekerja Indonesia.
Terutama terhadap meningkatnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
yang melibatkan sindikat terorganisir.
"Fenomena ini dipicu oleh minimnya lapangan kerja di
dalam negeri, sehingga banyak orang terpaksa mencari penghidupan di luar
negeri. Perdagangan orang kini tidak lagi hanya menyasar perempuan di wilayah
pedesaan dengan akses pendidikan terbatas, tetapi juga meluas ke kalangan anak
muda, masyarakat urban, hingga mereka yang berpendidikan tinggi," ujar
Trisna.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk
memberikan perlindungan bagi seluruh warganya tanpa terkecuali. "Tidak ada
manusia yang ilegal. Baik pekerja migran prosedural maupun non-prosedural,
negara wajib hadir dan memberikan perlindungan,” tegasnya.
Trisna menjelaskan, musrenbang tematik ini merupakan agenda
tahunan yang secara khusus untuk menampung suara pekerja migran yang selama ini
dinilai masih jarang terakomodir dalam perencanaan pembangunan.
"Selain menyerap aspirasi, forum ini juga membahas
isu-isu kejahatan terkini, termasuk modus TPPO yang semakin beragam. Ini
menjadi ruang bagi pekerja migran untuk menyampaikan langsung persoalan yang
mereka hadapi. Hasil forum akan menjadi acuan advokasi Migrant Care selama satu
tahun ke depan," jelasnya.
Ia menyebutkan peserta musrenbang tematik berasal dari
sejumlah daerah, di antaranya Banyuwangi dan Jember (Jawa Timur), Indramayu
(Jawa Barat), Wonosobo dan Kebumen (Jawa Tengah), Lombok Tengah (NTB), serta
Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Banyuwangi dipilih sebagai tuan rumah IMD 2025 karena
dinilai memiliki praktik kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah hingga
pemerintah desa dalam mendukung perlindungan pekerja migran.
"Kolaborasi yang erat, khususnya melalui program Desa
Peduli Buruh Migran (Desbumi), serta dukungan pemerintah desa dan keberadaan
Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), menjadi alasan utama Banyuwangi dipilih sebagai
lokasi kegiatan nasional," bebernya.

Koordinator Pengelolaan Pengetahuan, Data, dan
Publikasi Migrant Care, Trisna Dwi Yuni Aresta bersama Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Dwi Yanto. (Foto: Fattahur)
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab
Banyuwangi, Dwi Yanto, turut hadir menyebut forum ini menjadi ajang berbagi
praktik-praktik terbaik dalam perlindungan pekerja migran dari berbagai daerah.
Praktik baik tersebut diharapkan dapat didiseminasikan dan diterapkan di
wilayah lain.
"Dengan berbagi pengalaman dan solusi yang sudah
berjalan, daerah lain bisa mengambil contoh yang paling efektif. Sehingga
ketika menghadapi persoalan serupa, penanganannya bisa lebih cepat dan
tepat," ujarnya.
Dwi Yanto menambahkan, pemerintah daerah memberikan
perhatian kepada seluruh pekerja migran, baik yang berangkat secara prosedural
maupun non-prosedural. "Prinsip kami, semua warga Banyuwangi wajib
mendapatkan perlindungan tanpa membedakan status keberangkatannya,"
terangnya.
Bagi pekerja migran purna, Pemkab memberikan pendampingan
melalui pelatihan keterampilan dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM). "Produk-produk UMKM yang dipamerkan dalam kegiatan ini merupakan
salah satu contohnya," ujarnya.
Terkait pekerja migran non-prosedural, Pemkab Banyuwangi
mendorong penguatan sistem perlindungan berbasis digital, termasuk pencatatan
keberangkatan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Termasuk untuk jalur laut, dilakukan kerja sama
dengan kedutaan masing-masing negara, sehingga ketika data tidak terdaftar,
pekerja migran tersebut dapat segera dipulangkan," tandasnya. (fat)