
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Tri Agus Purnama berkaca-kaca saat namanya disebut memenangkan sepeda motor Undian Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) tahap II yang diumumkan saat Community and Food Day (CFD) di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Minggu pagi (14/12/2025).
Pria yang biasa dipanggil Agus, warga Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi itu, mengaku rajin mengupload struk belanja kuliner ke aplikasi Smart Kampung sejak dia mengetahui ada program Sipundiwangi yang dimulai pertengahan tahun ini.
“Alhamdulillah doa saya terkabul,
bisa dapat undian Sipundiwangi,” pekiknya sambil langsung memeluk sang istri,
Ines Maulia Putri, saat Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengumumkan nama
pemenang.
Agus bersama istri, pada Minggu
pagi sengaja hadir ke CFD untuk menyaksikan langsung pengundian Sipundiwangi
tahap II tersebut.
“Ini rezeki istri. Kami memang
berencana akan membeli motor second (bekas) dan laptop untuk dia bekerja. Tapi
Allah memberikan rezeki tak terduga ini. Kami sangat bersyukur,” ujarnya.
Dijelaskan Mujiono, Sipundiwangi
adalah program yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan
pelaku usaha yang tertib administrasi.
Masyarakat yang makan di resto,
rumah makan, depot, kafe, warung kopi, dan tempat kuliner lainnya di Banyuwangi
bisa mendapat undian berhadiah. Terdapat 83 tempat kulineran yang pelanggannya
bisa mengikuti undian berhadiah untuk pelanggan mereka.
Puluhan tempat kulineran tersebut
telah memasang alat perekam transaksi Tax Mapper, Sijakawangi (Sistem Informasi
Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).
“Selain kulineran, masyarakat
yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsumen hotel/homestay, dan
wajib pajak kendaraan bermotor juga secara otomatis menjadi peserta undian
berhadiah,” ujarnya.
Para pemenang akan mendapatkan
beragam hadiah menarik. Seperti sepeda motor, sepeda listrik, laptop, tablet,
TV, dan banyak lainnya. Mujiono berharap, hadiah yang disiapkan tersebut bisa
menunjang produktivitas para penerimanya.
Sementara itu, Kepala Badan
Pendapatan Daerah Banyuwangi Samsudin menjelaskan, pengundian ini merupakan
undian tahap II sesi pertama bagi masyarakat yang telah mengupload struk
belanjanya pada periode 1 Oktober- 1 Desember 2025.
Pengundian ini berlaku untuk
struk PBB, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hotel dan resto.
“Khusus PBJT Resto hadiah
utamanya yaitu Umroh akan kita undi pada sesi kedua saat Harjaba (Hari Jadi
Banyuwangi) tanggal 20 Desember besok. Begitu juga dengan Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB), semua akan kita undi tanggal 20,” kata Samsudin.
"Jadi masih ada kesempatan
bagi masyarakat untuk mengupload struk kulinerannya hingga 18 Desember
2025," imbuhnya.
Dia berharap, ke depan akan lebih banyak usaha yang mengikuti program Sipundiwangi. “Utamanya pelaku usaha homestay. Kami harap mereka bisa ikut program ini sehingga mendongkrak pendapatan daerah,” pungkasnya. (*)