Warga Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi, mengamankan maling. (Foto: Tangkapan layar)
KabarBanyuwangi.co.id - Aksi pencurian terjadi di Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi.
Seorang remaja berinisial VR (23) nekat menyatroni rumah warga. Dia menggondol uang Rp 1,4 juta dari salah satu rumah saat penghuninya tidur lelap.
Namun aksinya itu ketahuan dan diteriaki maling. Bahkan
ia nyaris dimassa oleh warga yang berada di sekitar kejadian.
Aksi remaja asal Kelurahan Singotrunan,
Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi itu berakhir di kantor polisi.
"Yang bersangkutan saat ini telah kami amankan di
Polsek Giri," kata Kapolsek Giri, AKP Endro Abrianto, Selasa (11/4/2023).
Endro menceritakan, VR beraksi dengan menyantroni rumah
M. Tajul Muslimin (23) pada Senin (10/04/2023) sekira pukul 23.15 WIB.
Malam saat kejadian, penghuni rumah sedang beristirahat,
dan sempat terbangun dari tidur karena mendengar suara pintu terbuka.
Penghuni rumah lantas menyalakan lampu dan bergegas
mencari sumber suara. Namun tidak mendapati apapun.
Ketika penghuni rumah hendak berbalik tidur, korban
dipanggil tetangganya. Dia pun mendatangi tetangga itu.
Di saat yang bersamaan, mendadak keluar pelaku dari dalam
rumah korban. Korban reflek teriak maling. Pelaku sempat melarikan diri sebelum
akhirnya ditangkap warga.
"Pelaku ditangkap warga di pinggiran sungai.
Kemudian warga melapor kepada kami," kata Endro.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Endro, VR memang maling
dan menggasak uang senilai Rp 1,4 juta dari dalam rumah korban.
"Untuk motif masih didalami, pelaku beserta barang
bukti telah diamankan di Mapolsek Giri," tandasnya. (fat)