Satlantas Polresta Banyuwangi Temukan SIM Diduga Palsu Ngurus Melalui MedsosSatlantas Polresta Banyuwangi

Satlantas Polresta Banyuwangi Temukan SIM Diduga Palsu Ngurus Melalui Medsos

Satlantas Polresta Banyuwangi temukan dua SIM palsu saat razia. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Polisi temukan Surat Izin Mengemudi (SIM) diduga palsu dimiliki dua pengguna di Banyuwangi.

SIM diduga palsu ditemukan Satlantas Polresta Banyuwangi saat melakukan razia di jalan. Masing-masing SIM A dan C, ditemukan dari dua orang pengendara.

Kasus pertama terungkap saat petugas mendapati SIM C diduga palsu dibawa pengendara motor wanita berinisial D (20), asal Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Baca Juga :

Sedangkan SIM A diduga palsu diperoleh petugas dari tangan KUE (35), pengemudi mobil asal Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Amar Hadi Susilo mengatakan, dua SIM diduga palsu ditemukan saat razia lalu lintas yang digelar di waktu dan tempat berbeda, dalam kurun waktu seminggu.

SIM palsu tersebut nyaris mirip dengan bentukan aslinya. Namun yang membedakan, kata Amar, adalah materialnya.

"Ada kemiripan dengan yang asli. Tapi setelah dicek secara detail lewat aplikasi, nomor SIM tersebut tidak terdaftar di aplikasi Korlantas Polri, kata Amar, Jumat (14/6/2024).

Pihak kepolisian menyebut salah satu pemilik SIM palsu mengaku mendapatkan kartu tersebut dari jasa pengurusan SIM ilegal yang ditawarkan melalui media sosial.

"Untuk saat ini kami belum bisa memastikan apakah pemilik SIM palsu ini korban atau pelaku pemalsuan, masih kita dalami," ungkapnya.

Saat ini, dua orang pembawa SIM diduga palsu tersebut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Menyikapi temuan SIM palsu, Satlantas Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan keaslian SIM yang dimiliki.

"Masyarakat dapat mengecek keaslian SIM melalui aplikasi Korlantas Polri. Selain itu, kami juga akan menggencarkan razia kendaraan untuk menekan peredaran SIM palsu," tegas Amar. (fat)