(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab Banyuwangi terus melakukan berbagai langkah pengolahan sampah. Salah satunya akan mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang digunakan sebagai alternatif sumber energi bahan bakar industri.
RDF merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang diolah dari berbagai jenis sampah, dan digunakan menjadi bahan bakar industri, seperti pabrik semen dan PLTU.
Hal itu segera diimplementasikan
setelah Pemkab Banyuwangi menjalin kerjasama dengan PT Solusi Bangun Indonesia
Tbk (SBI), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Kerjasama tersebut ditandai
dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bupati
Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani,
di Banyuwangi, Rabu (29/5/2024).
Menurut Ipuk, MoU ini merupakan
langkah penting untuk mewujudkan pengolahan sampah yang efektif dan
berkelanjutan. Dia berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua
belah pihak, khususnya bagi masyarakat dan lingkungan di Banyuwangi.
“Sama seperti di berbagai daerah
lain di Indonesia, Banyuwangi juga dihadapkan dengan permasalahan sampah yang
membutuhkan solusi terbaik,” kata Ipuk.
“Harapan kami, melalui kerja sama
dengan SBI dan seluruh pemangku kepentingan, kami mampu melakukan perbaikan
nyata bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat Banyuwangi," imbuh
Ipuk.
Sementara itu, Direktur
Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani mengatakan pabrik SBI di Tuban memiliki
kapasitas mencapai 120-160 ton RDF per hari.
“Kerja sama ini merupakan wujud
komitmen SBI dan Pemkab Banyuwangi dalam mengatasi persoalan sampah,” ujarnya.
“Di samping itu juga membantu SBI
dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai
target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh perusahaan” imbuhnya.
Melalui kerja sama ini,
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan mengolah sampah basah hingga 150 ton per
hari sebagai tahap awal, untuk menghasilkan RDF sekitar 60 – 75 ton per hari.
Volume RDF tersebut akan
ditingkatkan secara bertahap dan ditargetkan mencapai 250 ton per hari dari 500
ton sampah yang dikelola sampai dengan tahun 2027.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handayani, menambahkan dalam pengolahan sampah
menjadi RDF ini, pemkab akan didukung oleh PT. Bhakti Bumi sebagai operatornya.
"Selama ini kan hasil
pemilahan sampah plastik yang tidak bisa diolah lebih lanjut ataupun tidak bisa
diekspor, kita kirim ke Tempat Pemrosesan Akhir ( TPA),” jelasnya.
“Namun dengan didukung PT. Bhakti
Bumi, sampah yg low value akan diolah menjadi RDF, dan hasilnya dibeli SBI
untuk dijadikan bahan bakar alternatif produksi semen," imbuhnya.
Terdapat tiga lokasi pengolahan
sampah yang akan memasok sampah untuk diolah lebih lanjut menjadi RDF.
Yakni Tempat Pengolahan Sampah
Terpadu (TPST) Balak, Kecamatan Songgon, TPA dan TPST Wongsorejo, serta TPST
Karetan yang sedang akan dibangun dalam waktu dekat.
“Target kami, produksi RDF bisa dimulai pada akhir tahun 2024 sambil menunggu persiapannya,” ujar Yani. (humas/kanb/bwi)