Petugas kepolisian menindak pelanggar lalu lintas. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Operasi Zebra Semeru 2024 telah berakhir pada, Minggu (27/10/2024) kemarin. Dalam operasi tersebut, Satlantas Polresta Banyuwangi menindak ribuan pelangar lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Fitriansyah mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2024 berlangsung selama 14 hari pada 14-27 Oktober.
Selama melaksanakan operasi, petugas menindak 1.339
pelanggar yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE), maupun
tilang manual.
"Total kendaraan yang ditilang dengan menggunakan
ETLE dan manual sebanyak 1.339 perkara," kata Agung, Senin (28/10/2024).
Selain melakukan penindakan dengan ETLE, polisi juga
memberikan teguran kepada 1.277 pelanggar lalu lintas selama dua pekan operasi
tersebut.
Dari jumlah tersebut, polisi mencatat pelanggaran tidak
membawa surat-surat sebanyak 927 perkara, kemudian tidak memakai helm mencapai
145 kasus.
Polisi juga menindak pengendara yang tak mematuhi
rambu-rambu sebanyak 122 kasus. Selanjutnya pengemudi mobil tidak menggunakan
sabuk pengaman sebanyak 77 perkara.
Selain itu, petugas juga menindak kendaraan yang membawa
muatan berlebih sebanyak 17 perkara, dan pelanggaran lain-lain sebanyak 51
kasus.
"Pelanggar didominasi pengendara roda dua.
Kebanyakan tidak membawa surat kendaraan saat berkendara," ungkapnya.
Agung menegaskan, Satlantas Polresta Banyuwangi akan
terus melakukan pemantauan di tempat yang rawan pelanggaran dan kecelakaan
meski Operasi Zebra Semeru 2024 telah selesai.
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam berlalu lintas. Kami berharap masyarakat selalu mengutamakan
keselamatan dalam berkendara, baik keselamatan diri sendiri maupun orang
lain," kata Agung. (fat)