Sejak Tahun 2007, Tidak Ada Cetakan Baru Buku Muatan Lokal Bahasa UsingBahasa Using

Sejak Tahun 2007, Tidak Ada Cetakan Baru Buku Muatan Lokal Bahasa Using

Anak-anak SDN Pesucen yang belajar Bahas Using. (Foto: Dok Hasan Sentot tahun 2014)

KabarBanyuwangi.co.id – Meskipun Bahasa Using masih diajarkan di sekolah yang ada di Banyuwangi, tetapi sejak tahun 2007 sudah tidak ada buku materi ajar baru yang dicetak oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Koordinator Penyusunan Kurikulum dan Soal Ujian Bahasa Using, Juwono, bahkan saat ini pelatihan guru-guru Muatan Lokal (Mulok) Bahas Using, juga tidak pernah dilakukan Dispendik Banyuwangi.

“Makanya teman-teman guru Mulok Bahasa Using mengaku senang, saat mendengar rencana Dinas Pendidikan Banyuwangi akan mencetak buku pendukung pengajaran. Serta penyegaran guru Mulok, dengan memberi pelatihan secara berkesinambungan seperti sebelum tahun 2007,” ujar Juwono kepada KabarBanyuwangi.co.id, Jum’at (28/5/2021).

Baca Juga :

Kang Ju, begitu panggilan akrabnya, saat ini sedang menyiapkan Kurikulum Bahasa Using. Teman-teman guru pengajar Bahasa Using masih bersemangat, apalagi mendengar kabar akan dicetakkan buku materi ajar, kamus dan Tata Bahasa Using.

“Kalau pembelajaran masih lancar, meskpun tidak ada buku cetakan baru. Sejak tahun 2007, kurang tersedianya buku materi dan buku penunjang pembelajaran,” tambah Kang Ju.


Salah satu buku materi ajar Bahasa Using Kelas 5 SD. (Foto: Juwono)

Namun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, saat dihubungi KabarBanyuwangi.co.id lewat pesan WhatsApp (WA), mengaku belum menganggarkan rencana tersebut.

“Belum ada anggarannya Pak. Perencanaan juga belum Pak. Sedang kami usulkan tahun 2022,” jawabnya singkat tanpa dirinci apa saja usulan yang akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Banyuwangi tersebut.

Ketua Dewan Kesenian Blambangan (DKB), Hasan Basri di tempat terpisah mangaku sudah bertemu dengan Dispendik Banyuwangi sebelum bulan puasa. DKB mengaku proaktif menanyakan pengajaran Bahasa Using, karena sesuai amanat Perda No. 5 Tahun 2007 dan Perbub No. 69 Tahun 2003,

“Kita tanyakan, karena takut tidak diperhatikan bisa hilang pengajaran Bahasa Using di sekolah. Saat menerima tim dari DKB, Dispendik menyambut baik dan berkomitmen kolaborasi mengembangkan seni budaya di jalur pendidikan, termasuk Bahasa Using. Memang baru bisa dianggarkan tahun depan, atau melalui Perubahan Anggaran Keuangan atau PAK,” jelas Hasan Basri. (sen)