Sekolah Swasta di Banyuwangi Terancam Kekurangan Guru Imbas Penerimaan PPPKDPRD Banyuwangi

Sekolah Swasta di Banyuwangi Terancam Kekurangan Guru Imbas Penerimaan PPPK

Hearing dewan dengan MKKS SMK Banyuwangi di gedung DPRD setempat. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Banyuwangi terancam kekurangan tenaga pendidik imbas penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Banyak guru sekolah swasta yang akhirnya pindah ke sekolah negeri setelah dinyatakan lolos sebagai PPPK. Sehingga menyebabkan beberapa sekolah swasta kekurangan pengajar.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat atau hearing antara anggota dewan lintas komisi dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Banyuwangi, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga :

"Pasca pengumuman hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan PPPK guru, banyak kepala sekolah sebagai pengelola lembaga pendidikan swasta kehilangan guru-guru terbaiknya," kata Ketua Pengurus MKKS SMK Swasta Banyuwangi, Danang Bagiono.

Danang menjelaskan, pihaknya ingin memperjuangkan nasib sekolah swasta yang kekurangan guru pengajar pasca rekrutmen PPPK.

"Kita berjuang demi peningkatan kualitas pendidikan. Tapi dari sisi SDM, kita kehilangan yang terbaik pasca rekrutmen PPPK, yang rata-rata sekolah dan yayasan tidak tahu gurunya ikut seleksi," katanya.

Danang berharap pembedaan status guru atau sekolah negeri dan swasta dihapuskan dalam dunia pendidikan karena semua berkontribusi mendidik anak bangsa.

"Intinya kami kehilangan guru terbaik. Apalagi guru jurusan sudah terekrut PPPK, maka selesai sudah sekolah swasta. Kalau sudah begini, bagaimana kita mau bersaing dengan sekolah negeri," ucapnya.

Sebagai jalan keluar, ia juga berharap agar guru dengan status PPPK bisa diperbantukan untuk mengajar di sekolah swasta.

Persoalan kesenjangan formasi guru swasta dan guru negeri harus mendapatkan perhatian dari pemerintah usai Kemendikbud Ristek perbolehkan guru swasta mendaftar PPPK dengan syarat mendapatkan izin dari yayasan.


Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus. (Foto: Fattahur)

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus menyampaikan pandangannya terkait persoalan migrasi guru sekolah swasta ke negeri tersebut.

"Peraturan dibuat semangatnya ada dua, yaitu perlindungan dan kesejahteraan. Urusan kesejahteraan sudah ok, pemerintah memberikan fasilitas kesejahteraan kepada guru PPPK, tapi urusan perlindungan yang kita pertanyakan," ucap Mahrus.

Pasalnya dengan direkrutnya guru-guru swasta ke sekolah negeri, secara otomatis tidak melindungi eksistensi sekolah swasta. Hal ini, kata Mahrus, menjadi catatan penting untuk dijadikan otokritik kepada pemerintah.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap kepada pemerintah agar guru-guru swasta yang diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bisa ditempatkan kembali di sekolah asal, sebagai jalan keluarnya.

"Ya kita minta supaya dikembalikan ke sekolah asal, di Kemenag saja bisa guru ditugaskan ke sekolah swasta, sementara di lingkungan Dinas Pendidikan tidak bisa," tegasnya. (fat)