(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, menyerahkan SK Penugasan kepada 42 orang sebagai Kepala UPTD Puskesmas, Jumat (19/1/2024).
Ipuk berharap para kepala puskesmas ini segera menuntaskan masalah balita stunting, serta menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di wilayahnya.
Penyerahan SK Penugasan ASN
sebagai Kepala UPTD Puskesmas tersebut digelar di Ruang Rempeg Jagapati dan
dihadiri Asisten Pembangunan dan Kesra Choiril Ustadi Yudawanto, Asisten
Administrasi Umum Arief Setiawan, serta segenap jajaran Pemkab Banyuwangi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk
menargetkan para kepala puskesmas untuk segera menyelesaikan masalah stunting
serta kasus kematian ibu dan bayi di wilayah kerjanya.
“Ïni harus menjadi tanggung jawab
semua petugas puskesmas. Jangan hanya diserahkan kepada petugas atau bidan yang
di lapangan saja, namun semua petugas kesehatan yang ada di sana harus tahu
permasalahan stunting, maupun AKI/B. Baik dokter, perawat, maupun petugas media
lainnya harus paham dan terlibat terkait masalah stunting,” kata Ipuk.
“Kami akan lakukan monev dalam
tiga bulan. Jika tidak tercapai akan kami evaluasi kembali,” imbuhnya.
Stunting menjadi salah satu
prioritas penanganan kesehatan karena menurut Ipuk menyangkut kualitas generasi
ke depan.
Di Banyuwangi sendiri, upaya
penanganan stunting telah dilakukan melalui berbagai program dengan melibatkan
lintas stakeholder. Pada 2023, angka stunting di Banyuwangi turun menjadi 2.387
balita, dari sebelumnya sebanyak 2.704 balita.
Selain itu, Ipuk berharap para
kepala puskesmas bisa menjalin komunikasi intensif dengan seluruh stakeholder
di wilayah kerjanya. Tidak hanya dengan tim puskesmas, melainkan juga
masyarakat sekitar.
“Dengan sinergi berbagai pihak,
semua hal akan mudah. Misalnya, saat ada warga miskin yang butuh pelayanan
kesehatan ini bisa segera tersampaikan dan ditangani oleh puskesmas,” kata
Ipuk.
Dalam kesempatan itu, Ipuk juga
mendorong mereka untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi guna mempercepat
layanan.
“Misalnya, sistem informasi terkait rekam data pasien yang terintegrasi dengan rumah sakit, sehingga akan mempercepat penanganan saat ada pasien rujukan,” pungkas Ipuk. (humas/kab/bwi)