Skema Pembagian Waktu Penyekatan, Mobilitas Warga Banyuwangi MenurunSatgas Covid-19 Banyuwangi

Skema Pembagian Waktu Penyekatan, Mobilitas Warga Banyuwangi Menurun

Penyekatan malam hari di Jalan Raya Kabat. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Skema pembagian waktu operasional pada setiap pos penyekatan PPKM Darurat di Banyuwangi berjalan efektif.

Skema waktu penyekatan ini dimulai pukul 06.00-19.00 WIB dan pukul 19.00-22.00 WIB. Pembagian itu ditunjukan untuk membagi waktu mobilitas antara para pekerja dari sektor essensial dan kritikal.

"Bagi pekerja sektor esensial dan kritikal diperbolehkan melewati pos penyekatan pada pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB. Setelahnya para pekerja sudah tak boleh melewati pos penyekatan," ujar Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, diwakili Danramil Kabat, Kapten Inf Sabar Wiyono, Senin (19/7/2021).

Baca Juga :

Salah satu titik penyekatan di Kecamatan Kabat, kata Sabar, mobilitas masyarakat atau pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Kabat mengalami penurunan. Meski tak jarang petugas masih menemukan warga di luar sektor esensial dan kritikal yang melintas di atas jam yang sudah ditentukan.

"Di Jalan Raya Kabat sendiri, kendaraan yang umumnya melintas antara 70 permenit, menurun drastis antara 30 sampai 40 permenit." terangnya.

Sabar menambahkan, TNI-Polri akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di wilayah perbatasan Kecamatan Kabat dan Kota Banyuwangi berlaku dari 14 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial.

“Penyekatan itu tetap kami jaga khusus untuk nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen, dan sebagainya. Di luar itu, kami tidak layani karena kita anggap kritikal dan esensial seluruhnya sudah masuk kerja,” jelasnya.

Sementara mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB tidak dilakukan penyekatan. Sebab di rentan waktu tersebut, mobilitas warga sudah menurun. (fat)