(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Kabupaten Banyuwangi menerima Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp. 12,29 miliar dari Kementerian Keuangan. Insentif tersebut diberikan lantaran Banyuwangi dinilai sukses dan berkinerja baik dalam menekan laju inflasi di daerah.
Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Jakarta, Senin (31/7/2023). Banyuwangi menerima dana insentif tersebut dari Kementerian Keuangan berdasarkan penilaian kinerja dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Alhamdulillah, kinerja semua
sektor dari berbagai pihak di Banyuwangi mendapat apresiasi dari pemerintah
pusat. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama semua pihak untuk menekan
laju inflasi. Ke depan, sinergi dan kolaborasi akan terus kami perkuat untuk
pengendalian inflasi di Banyuwangi,” kata Bupati Ipuk.
Pada tahun ini, pemerintah pusat
memberikan reward dana insentif fiskal kinerja sebesar 1 triliun yang
penyerahannya dibagi dalam tiga periode. Pada penyerahan periode pertama di
tahun ini, insentif fiskal yang diberikan sebesar Rp 330 miliar yang diberikan
kepada 33 daerah (3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten). Salah satunya adalah
Kabupaten Banyuwangi dengan DIFK senilai Rp. 12,29 miliar.
“Sesuai arahan pusat, insentif
fiskal ini akan kami pergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program
yang bisa bermanfaat untuk warga. Seperti program-program pengendalian inflasi
untuk menjaga daya beli warga, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi,
dan hingga penurunan kemiskinan,” kata Ipuk.
Sementara Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto, menambahkan pemberian DIFK ini
diberikan berdasarkan kinerja empat indikator penilaian di tahun berjalan.
Yakni dimensi upaya pemerintah daerah,
dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, dimensi peringkat inflasi, dan dimensi
realisasi penandaan inflasi. Penilaiannya berdasarkan kinerja
pengendalian inflasi pada bulan Januari – Maret 2023.
“Pada empat indikator tersebut,
Banyuwangi meraih bobot tertinggi, sehingga insentif fiskal yang kita dapatkan
juga paling tinggi di antara 32 penerima lainnya,” kata Dwi Yanto.
Dwi Yanto lantas mencontohkan
sejumlah upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi pangan di daerah. Antara
lain bagaimana menggerakkan ekonomi arus bawah lewat gerakan belanja cantik di
pasar-pasar tradisional dan UMKM.
Di mana Bupati Ipuk mendorong semua
ASN dan karyawan BUMN untuk berbelanja di pasar rakyat dan toko tetangga
terdekatnya. Hasilnya untuk didonasikan kepada warga kurang mampu, termasuk
juga untuk bayi stunting dari keluarga pra sejahtera.
Bupati Ipuk juga menggeber program
UMKM Naik Kelas, upaya untuk meningkatkan skala ekonomi dari para UMKM. Antara
lain lewat pemberian bantuan alat produksi, memfasilitasi pengurusan izin
usaha, hingga pelatihan meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi.
“Secara rutin Tim Pengendali
Inflasi Daerah Banyuwangi juga rutin melakukan pemantauan harga dan stok untuk
memastikan kebutuhan yang tersedia, termasuk melaksanakan operasi pasar murah
bersama instansi terkait,” jelas Dwi Yanto.
“Kami juga merealisasikan belanja tidak terduga untuk dukungan pengendalian inflasi serta memberikan bantuan transportasi dari APBD untuk kelancaran distribusi bahan pangan,” imbuh Dwi Yanto. (humas/kab/bwi)