Tiga Orang Pemalsu Surat Rapid Test di Banyuwangi Telah Divonis
05 Jan 2022 ,
dilihat 18k
KabarBanyuwangi.co.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi
telah menjatuhi hukuman terhadap tiga terdakwa kasus pemalsuan surat keterangan
rapid test antigen.Ketiga terdakwa masing-masing berinisial S (37)