DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Perhatikan Nomenklatur Pajak
18 Nov 2024 ,
dilihat 21k
KabarBanyuwangi.co.id -
Pemerintah resmi mengatur alokasi pengunaan hasil penerimaan pajak daerah untuk
kegiatan yang telah ditentukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun
2023.
Anggota DPRD