Tak Sesuai Silon, KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg PKB BanyuwangiDPC PKB Banyuwangi

Tak Sesuai Silon, KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg PKB Banyuwangi

Rombongan Bacaleg PKB hendak mendaftar ke KPU Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Banyuwangi telah mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat hari ini, Sabtu (13/5/2023).

Partai berlogo bola dunia dikelilingi sembilan bintang ini masih menjagokan petahananya untuk bertarung di Pemilu 2024 nanti.

Tampak sejumlah petahana berada dalam rombongan bacaleg PKB, diantaranya Khusnan Abadi, Siti Mafrochatin Ni'mah, Inayanti Kusumasari, Anita Rani, Ahmad Munib Syafaat, Ali Mahrus, Priyo Santoso, Susianto.

Baca Juga :

Sebagian merupakan bakal caleg baru yang ditargetkan mampu mendongkrak perolehan suara dan kursi di parlemen.

Para Bacaleg PKB itu dikawal langsung oleh Ketua Tanfidz DPC PKB KH. Abdul Malik Syafaat dan Dewan Syura KH. Abdul Ghoffar Lazim.

Rombongan berangkat ke KPU dengan mengendarai vespa, bersama pengurus, Banom, dan simpatisan lainnya mengiringi mereka menggunakan kendaraan besar kontainer.

Namun sayangnya, mereka pulang dengan raut kekecewaan lantaran berkas pengajuan bacalegnya dikembalikan. KPU meminta pihak parpol segera melakukan perbaikan.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelanggaraan KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan, ada ketidaksesuaian berkas fisik dan berkas yang diunggah di aplikasi pencalonan (Silon). Ketidaksesuaian itu terdapat pada nomor urut caleg.


Pengurus parpol PKB Banyuwangi saat menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke Komisioner KPU. (Foto: Fattahur)

Terdapat perbedaan antara yang diajukan oleh DPP PKB melalui Silon dan data fisik yang diajukan oleh DPC PKB ke KPU Banyuwangi. "Oleh sebab itu data kami kembalikan untuk diperbaiki," kata Ari Mustofa.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Banyuwangi, KH. Abdul Malik Syafaat mengatakan, ada kendala teknis yang mengharuskan pihaknya segera melakukan perbaikan. “Besok akan kembali mengajukan pendaftaran ke KPU Banyuwangi," ujarnya.

Ketidakseusaian berkas itu, kata Malik, terdapat pada berkas fisik dan berkas yang diunggah pada Silon. Ada ketidakaesuaian pada pada nomor urut caleg yang diajukan.

"Hanya ada satu nomor urut yang tidak sesuai, segera kami perbaiki besok akan kami ajukan lagi ke KPU," pungkasnya. (fat)