Manajemen PT BSI Menerima penghargaan Pusaka Lingkungan Terbina Utama dari DLH Jatim. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – PT Bumi Suksesindo (PT BSI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan meraih penghargaan Pusaka Lingkungan Terbina Utama dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala DLH Jatim, Jempin Marbun kepada Manajer Departemen Lingkungan PT BSI Doni Roberto di salah satu hotel di Surabaya pada Kamis (15/1/2024) lalu.
"Penghargaan ini menjadi motivasi untuk tetap
mempertahankan dan meningkatkan kinerja perusahaan terhadap pengelolaan
lingkungan,” kata Manajer Departemen Lingkungan PT BSI Doni Roberto, Senin
(19/2/2024).
Ada tiga aspek penilaian Pusaka Lingkungan. Mencakup
ketaatan Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU)
dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB4).
Anak Perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (PT MCG) itu
telah sukses menerapkan ketiga aspek tersebut, hingga akhirnya diganjar
penghargaan. BSI makin percaya diri melanjutkan kinerja pengelolaan lingkungan
di Tujuh Bukit Operations.
"PT BSI berhasil menerapkan sistem pengelolaan
lingkungan yang terintegrasi dan menyeluruh sesuai dengan peraturan yang
berlaku,” ujarnya.
BSI menerapkan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara
Terus-menerus dan dalam Jaringan (Sparing) yang terhubung langsung dengan
server KLHK. Sistem ini memungkinkan pemantauan kualitas air secara real time,
memastikan kepatuhan terhadap baku mutu yang ditetapkan.
BSI juga melakukan pemenuhan masa simpan limbah B3 sesuai
dengan izin Keputusan KLHK RI Nomor SK.1073/MENLHK/SETJEN/PLA.4/10/2022 tentang
Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pengembangan Pertambangan Emas dan Mineral
Pengikutnya.
Pemantauan udara dan pelaporan limbah B3 juga dilakukan
secara rutin tiap tiga bulan sekali kepada KLHK, sesuai P Menteri LHK RI Nomor
6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3.
Pengelolaan emisi pada unit pengolahan emas di tambang emas
gunung Tumpang Pitu dilakukan dengan mengoptimalkan alat pengendali berupa wet
scrubber untuk mengendalikan emisi dari proses electrowinning.
Proses peleburan, serta proses regenerasi carbon sehingga
memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan melalui cerobong,
sebagaimana ditetapkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2014
tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan
Pertambangan.
Doni menambahkan, penghargaan ini tidak luput dari peran
dan dukungan stakeholder yang turut membantu dalam menciptakan lingkungan yang
baik di Jatim.
Dengan tetap memegang komitmen secara konsisten dalam
pengelolaan lingkungan serta patuh terhadap undang-undang. “Semoga kita bisa
mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini,” cetusnya. (red)