(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Mulai 1 Juli 2025, kulineran di Banyuwangi berkesempatan mendapat berbagi macam hadiah, mulai sepeda motor, iPhone, televisi, sepeda listrik, hingga umroh, dan masih banyak hadiah lainnya.
Program Pemkab Banyuwangi yang diberi nama Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) ini, bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi.
"Ini sebagai apresiasi pada
para pelaku usaha makanan dan minuman yang selama ini tertib administrasi dan
taat pajak,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Selasa (1/7/2025).
“Dengan program ini selain
masyarakat mendapat kesempatan undian berhadiah, pemilik usaha juga mendapat
keuntungan karena diharapkan tempat usahanya bisa lebih ramai lagi," imbuhnya.
Masyarakat yang makan di resto,
rumah makan, depot, kafe, warung kopi, dan tempat kuliner lainnya di Banyuwangi
bisa mendapat undian berhadiah. Terdapat 83 tempat kulineran yang nantinya
pelanggannya bisa mengikutiundian berhadiah untuk pelanggan mereka.
Puluhan tempat kulineran tersebut
yang telah memasang alat perekam transaksi Tax Mapper, Sijakawangi (Sistem
Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).
Di antaranya Mie Nyonyor, Warung
Mbok Sul, Kampung Lobster, Ratu Osing, Belikopi, Kopi Jotos, Kirana Sushi,
Dominance Coffe, Kopi Pinarak, Ayam Betutu Bu Lina, Omyah Kemiren, Teras Resto,
Daipoeng, dan banyak lainnya.
"Untuk tahap awal ini
menyasar semua depot dan restoran yang telah bersedia memasang tax mapper
sijakawangi,” jelas Ipuk.
“Tidak menutup kemgkinan ke depan
juga menyasar warung-warung rakyat. Program ini bagian dari literasi digital
keuangan kepada pelaku usaha mikro lainnya," imbuhnya.
Untuk mendapat undian berhadiah
tersebut, masyarakat yang telah belanja di 83 tempat kulineran dapat mengupload
struk bukti belanja mereka ke aplikasi Smart Kampung.
Setelah terupload maka nomor
struk akan tersimpan di dalam sistem sebagai peserta undian.
Selain kulineran, masyarakat yang
telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga secara otomatis menjadi
peserta undian berhadiah.
Program ini mendapat respon
positif dari pelaku usaha. Pemilik Warung Mbok Sul, Dio Arli, mengatakan
program ini menjadi daya tarik bagi konsumen untuk datang ke kafe miliknya.
“Ini program yang menarik, karena
akan makin banyak pelanggan yang datang ke tempat kami. Ini juga sebagai bentuk
dukungan kami para pelaku usaha mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan
Daerah Samsudin menerangkan, program ini diikuti 83 restauran dan rumah makan
se-Banyuwangi.
Selain menyasar konsumen restoran
dan rumah makan program ini juga menyasar pembayar pajak bumi dan bangunan PBB.
“Untuk ikut undian, struk
pembelian di rumah makan dengan nominal pembelanjaan minimal Rp. 50 ribu.
Sementara untuk pembayar PBB apabila sudah lunas pajaknya maka otomatis akan
terdaftar sebagai peserta undian,” tambahnya.
Undian tahap pertama ini akan
berlangsung pada 1 Juli – 24 September 2025 dan akan diundi pada 27 September
2025. “Pada tahap kedua nanti selain kulineran dan PBB, undian juga akan
menyasar konsumen perhotelan,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Samsudin capaian
PAD dari komponen pajak daerah sudah tercapai 60 persen dari target.
“Dengan adanya program undian berhadiah ini, kami harapkan target pajak daerah bisa tercapai lebih. Ini akan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” tambahnya. (humas/kab/bwi)