Wakapolresta Banyuwangi, Didik Hariyanto secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan pedagang. (Foto : Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Puluhan pedagang kaki lima (PKL)
dan warung di Kabupaten Banyuwangi mendapat bantuan uang tunai.
Bantuan uang tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) ini disalurkan pemerintah melalui aparat Polri.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto menyebutkan,
bantuan itu sebesar Rp. 1,2 juta diberikan kepada 50 penerima.
"Program bantuan ekonomi ini dalam rangka
menindaklajuti program Pemerintah meluncurkan modal usaha berupa bantuan tunai
untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW)," kata Didik usai acara
penyerahan bantuan di Aula Rupatama Wirapratama Polresta Banyuwangi, Selasa
(21/9/2021).
Bantuan ini, kata Didik, juga sebagai bentuk kepedulian
pemerintah kepada pedagang kecil, seperti PKL dan pedagang warung.
Pedagang kaki lima (PKL) mengambil bantuan uang
tunai di Mapolresta Banyuwangi. (Foto : Fattahur)
Ditambahkan Kasubag Humas, Iptu Lita Kurniawan, penyaluran
bantuan kepada pedagang kecil ini dilaksanakan serentak di seluruh
Polresta/Polres seluruh Indonesia.
"Data masuk sebanyak 3.608 penerima bantuan. Yang
tidak terverifikasi sebanyak 386, dan yang terverifikasi 3.210. Masing-masing
pedagang yang terverifikasi, mendapat bantuan Rp. 1,2 juta tanpa potongan
sepeser pun," jelasnya.
Salah satu penerima bantuan, Suwarno, warga Kecamatan
Glagah yang setiap harinya berjualan nasi goreng ini mengaku senang mendapat
bantuan.
Uang tunai yang diperolehnya itu rencananya akan digunakan
untuk modal berjulan kembali setelah sebelumnya gulung tikar akibat pandemi
Covid-19.
“Terima kasih kepada pemerintah dan pak Polisi sudah
memperhatikan kami pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Dukungan dan
bantuan ini tidak akan saya sia-siakan,” ujar Suwarno dengan nada bangga.
“Ini akan saya pakai untuk modal berjualan kembali karena
modal yang selama ini ada sudah habis untuk biaya hidup kami sekeluarga
sehari-hari,” imbuhnya. (fat)