Sepeda motor milik remaja yang terlibat perang sarung diamankan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Polisi membubarkan perang sarung di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi pada Senin (3/3/2025) dinihari.
Sejumlah remaja menggunakan sarung yang diikat pada ujungnya sebagai senjata untuk saling menyerang. Sedikitnya, delapan orang dibawa ke Polsek Kalibaru.
"Barang bukti yang diamankan antara lain, empat
sarung, empat unit ponsel, dan enam unit motor," kata Kata Kapolsek
Kalibaru, AKP Achmad Junaedi, Selasa (4/3/2025).
Para remaja yang terlibat perang sarung tersebut
berinisial, MJS (18), FIF (19), ADP (19), DL (18), YWA (18), MDR (16), AF (18),
dan YB (18). Mereka diamankan menjelang sahur sekitar pukul 00.30 WIB.
"Aksi perang sarung itu kita bubarkan setelah kami
menerima laporan dari masyarakat. Mereka yang terlibat, langsung kita
amankan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, aksi perang sarung tersebut
direncanakan melalui pesan singkat dan dilakukan di lokasi yang telah
ditentukan yakni, di Perkebunan Tebu, Dusun Kacangan, Desa Kalibaru Wetan.
Sebagai sanksi, para remaja yang terlibat perang sarung
diberi pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Selain diberi pembinaan, orang tua masing-masing
remaja juga kita panggil dan diimbau untuk lebih ketat mengawasi anaknya,"
pungkasnya. (fat)