Terduga pelaku kasus peluru nyasar diamankan di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Polisi telah mengamankan terduga pelaku kasus peluru nyasar yang menewaskan Po (40) tukang servis elektronik di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.
"Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolresta Banyuwangi," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, Senin (3/3/2025).
Terduga
pelaku berinisial MH (39). Di hadapan polisi, ia mengaku menggunakan senapan
angin untuk berburu tupai, sekaligus ingin mengetes senapannya yang baru
diservis.
MH juga
mengaku tak menyadari bahwa saat membidik tupai, moncong senapannya mengarah ke
lapangan tempat korban berada. Lokasi korban dan MH terhalang pepohonan dan
tanaman.
"Saat pelaku
menembak, peluru melesat, dia tidak tahu di depan itu ada orang yang berdiri di
lapangan," kata Vega.
Peluru dari
senapan angin tersebut tepat mengenai mata kanan korban dan bersarang di
kepalanya. Po (40) sempat mendapat perawatan intensif selama dua hari di rumah
sakit, namun nyawanya tak tertolong.
"Dari
keterangan dokter, peluru masuk mata sebelah kanan, tembus ke belakang. Peluru
masih tertinggal di kepala," ungkapnya.
Vega
mengungkapkan, MH tak memiliki izin kepemilikan senapan angin. Meskipun
pelurunya hanya berkaliber 4,5 mm, penggunaan senapan angin tetap memerlukan
izin tertentu.
Awalnya,
polisi menjerat MH dengan Pasal 360 KUHP. Namun, setelah korban meninggal,
pasal yang dikenakan berubah menjadi 359 KUHP tentang kelalaian yang
menyebabkan kematian.
"Setelah
kami dapat korban meninggal, kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk
menetapkan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata
Vega. (fat)