Kawah Ijen (Foto: Fattahur/Doc)
KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 17 anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Partai Demokrat (FPD) dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan pengunaan hak interpelasi ke Bupati Ipuk Fiestiandani terkait persoalan tapal batas Kawah Ijen.
Namun sayangnya, usulan tersebut harus kandas setelah Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara memutuskan tidak menggunakan hak interpelasi. Hasil tersebut diumumkan Made usai mendengar jawaban dari fraksi-fraksi di DPRD, setidaknya 4 dari 7 fraksi menyatakan menolak penggunaan hak interpelasi.
Ditemui usai rapat, anggota fraksi PKB Khusnan Abadi
menyampaikan kekecewaanya dengan hasil tersebut. Selain hasil hak interpelasi
tidak digunakan, ia menyayangkan pihaknya tidak diberi kesempatan untuk
menjelaskan kenapa mengusulkan hak interpelasi.
"Kami sudah berusaha maksimal, dan sudah melalui
paripurna, tapi mohon maaf kami kecewa karena memang dalam paripurna tidak ada
yang menanyakan substansinya, tidak ada yang menanyakan kenapa interpelasi dan
sebagainya, hanya menanyakan antara setuju dan tidaknya digunakan hak
interpelasi," jelasnya, Senin (16/8/2021).
Terkait penandatanganan yang dilakukan Bupati Ipuk, Khusnan
menilai Bupati Ipuk tergesa-gesa, tidak cermat, tidak membaca secara rinci
sebelum melakukan tandan tangan.
Anggota FPKB, Khusnan Abadi. (Foto: Fattahur)
Oleh karena itu pihaknya ingin meminta penjelasan dari
Bupati Ipuk. Padahal pada 11 Juni 2021 keluar jawaban Gubernur melalui
Setdaprov soal pencabutan tanda tangan itu jawabannya adalah kepentingan
perizinan dan ivestasi.
"Artinya, begitu ditanda tangani berarti Bondowoso
bisa mengeluarkan izin untuk investasi. Ini yang saya sampaikan kepada anggota
dewan lainnya, dalam rapat kita juga sampaikan ingin minta mendengar penjelasan
Bupati tentang ini,” bebernya.
“Ternyata empat fraksi menyatakan tidak setuju, tidak ada
yang menyampaikan secara substansi, lalu pimpinan menyatakan empat fraksi
menolak dan kemudian didok," imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya bersama dua fraksi lainnya tetap
akan berupaya mempertahankan Kawah Ijen tetap milik Banyuwangi sepenuhnya.
"Kita akan melakukan langkah-langkah, teman-teman kita
yang ada di Komisi I akan kita dorong untuk memanggil dan meminta penjelasan
dari instansi terkait, termasuk menanyakan sudah sejauh mana surat pencabutan
penandatanganan berita acara kesepakatan batas darerah Banyuwangi dengan
Bondowoso apakah sudah ada respon dari Pemerintah Provinsi maunpun
Kemendagri," jelasnya.
Anggota Fraksi Demokrat, Micahel Edy Hariyanto.
(Foto: Fattahur)
Senada disampaikan anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD
Banyuwangi dari Fraksi Demokrat, Michael Edy Hariyanto, dalam rapat
fraksi-fraksi hanya menyampaikan pernyataan setuju dan tidaknya tanpa menyampaikan
alasan yang jelas.
"Rata-rata fraksi yang menolak penggunaan hak
interpelasi hanya menyampaikan bahwa akan ditangani secara kelembagaan, tidak
perlu memanggil Bupati," ujarnya.
Bahkan dalam rapat, kata Michael, Fraksi Demokrat tidak
diberi kesempatan untuk menjelaskan alasan mendukung usulan penggunaan hak
interpelasi. "Kami dari Demokrat mau bicara tapi tidak diberi
kesempatan" ungkapnya.
Setelah ini, Michael menambahkan, pihaknya akan mencari
solusi bagaimana Ijen itu tetap milik Banyuwangi. "Lewat komisi yang membidangi,
kami akan panggil instansi terkait untuk mengetahui detaillnya, setelah itu ke
Kemendagri," pungkasnya. (fat)