Tiga Fraksi Kekeh Pertahankan Ijen Masuk Banyuwangi Meski Usulan Hak Interpelasi DitolakDPRD Banyuwangi

Tiga Fraksi Kekeh Pertahankan Ijen Masuk Banyuwangi Meski Usulan Hak Interpelasi Ditolak

Kawah Ijen (Foto: Fattahur/Doc)

KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 17 anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Partai Demokrat (FPD) dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan pengunaan hak interpelasi ke Bupati Ipuk Fiestiandani terkait persoalan tapal batas Kawah Ijen.

Namun sayangnya, usulan tersebut harus kandas setelah Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara memutuskan tidak menggunakan hak interpelasi. Hasil tersebut diumumkan Made usai mendengar jawaban dari fraksi-fraksi di DPRD, setidaknya 4 dari 7 fraksi menyatakan menolak penggunaan hak interpelasi.

Ditemui usai rapat, anggota fraksi PKB Khusnan Abadi menyampaikan kekecewaanya dengan hasil tersebut. Selain hasil hak interpelasi tidak digunakan, ia menyayangkan pihaknya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan kenapa mengusulkan hak interpelasi.

Baca Juga :

"Kami sudah berusaha maksimal, dan sudah melalui paripurna, tapi mohon maaf kami kecewa karena memang dalam paripurna tidak ada yang menanyakan substansinya, tidak ada yang menanyakan kenapa interpelasi dan sebagainya, hanya menanyakan antara setuju dan tidaknya digunakan hak interpelasi," jelasnya, Senin (16/8/2021).

Terkait penandatanganan yang dilakukan Bupati Ipuk, Khusnan menilai Bupati Ipuk tergesa-gesa, tidak cermat, tidak membaca secara rinci sebelum melakukan tandan tangan.


Anggota FPKB, Khusnan Abadi. (Foto: Fattahur)

Oleh karena itu pihaknya ingin meminta penjelasan dari Bupati Ipuk. Padahal pada 11 Juni 2021 keluar jawaban Gubernur melalui Setdaprov soal pencabutan tanda tangan itu jawabannya adalah kepentingan perizinan dan ivestasi.

"Artinya, begitu ditanda tangani berarti Bondowoso bisa mengeluarkan izin untuk investasi. Ini yang saya sampaikan kepada anggota dewan lainnya, dalam rapat kita juga sampaikan ingin minta mendengar penjelasan Bupati tentang ini,” bebernya.

“Ternyata empat fraksi menyatakan tidak setuju, tidak ada yang menyampaikan secara substansi, lalu pimpinan menyatakan empat fraksi menolak dan kemudian didok," imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya bersama dua fraksi lainnya tetap akan berupaya mempertahankan Kawah Ijen tetap milik Banyuwangi sepenuhnya.

"Kita akan melakukan langkah-langkah, teman-teman kita yang ada di Komisi I akan kita dorong untuk memanggil dan meminta penjelasan dari instansi terkait, termasuk menanyakan sudah sejauh mana surat pencabutan penandatanganan berita acara kesepakatan batas darerah Banyuwangi dengan Bondowoso apakah sudah ada respon dari Pemerintah Provinsi maunpun Kemendagri," jelasnya.


Anggota Fraksi Demokrat, Micahel Edy Hariyanto. (Foto: Fattahur)

Senada disampaikan anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dari Fraksi Demokrat, Michael Edy Hariyanto, dalam rapat fraksi-fraksi hanya menyampaikan pernyataan setuju dan tidaknya tanpa menyampaikan alasan yang jelas.

"Rata-rata fraksi yang menolak penggunaan hak interpelasi hanya menyampaikan bahwa akan ditangani secara kelembagaan, tidak perlu memanggil Bupati," ujarnya.

Bahkan dalam rapat, kata Michael, Fraksi Demokrat tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan alasan mendukung usulan penggunaan hak interpelasi. "Kami dari Demokrat mau bicara tapi tidak diberi kesempatan" ungkapnya.

Setelah ini, Michael menambahkan, pihaknya akan mencari solusi bagaimana Ijen itu tetap milik Banyuwangi. "Lewat komisi yang membidangi, kami akan panggil instansi terkait untuk mengetahui detaillnya, setelah itu ke Kemendagri," pungkasnya. (fat)