Tim SFQR Lanal Bersama Kodim 0825 Banyuwangi Tangkap Komplotan Pengebom IkanLanal Banyuwangi

Tim SFQR Lanal Bersama Kodim 0825 Banyuwangi Tangkap Komplotan Pengebom Ikan

Komandan Lanal Banyuwangi menunjukkan foto perahu yang digunakan komplotan pengebom ikan. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi meringkus empat orang yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau bom.

Keempat orang yang ditangkap itu merupakan warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Masing-masing berinisial KR, NF, JM, dan M. Komplotan pengebom ikan ini sudah tiga tahun beroperasi.

Aktivitas komplotan ini terdeteksi pada 31 Desember 2024. Namun saat itu mereka melarikan diri. Petugas hanya menemukan ikan hasil pengeboman yang kemudian dikirim ke Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga untuk dilakukan visum.

Baca Juga :

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 9 dari 10 ikan yang mati itu terdampak gelombang kejut," kata Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz, Kamis (6/3/2025).

Komplotan pengebom ikan ini kerap berpindah lokasi hinga mengganti warna cat perahu mereka untuk mengelabuhi petugas. Aksi mereka kembali terendus petugas pada 31 Januari 2025.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke Pantai Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo. Namun pelaku kembali lolos. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa perahu serta satu montek (perahu kecil).

Berbekal informasi dan bukti-bukti yang ada, tim melakukan pengembangan hingga akhirnya membawa aparat kepada empat pelaku yang kini telah diamankan.

"Kami bekerja sama dengan personel Kodim 0825 Banyuwangi dalam operasi penangkapan ini," imbuhnya.

Hafidz mengungkapkan, keempat pelaku memiliki peran berbeda. KR bertugas sebagai perakit bom sekaligus otak dibalik aktivitas ilegal fishing ini. "Pengakuan pelaku, bahan peledak didapat dari pembelian online," ungkapnya.

Sedangkan NF bertugas mencari lokasi yang akan menjadi target sasaran. JM berperan mengambil ikan hasil pengeboman. Dan M bertindak sebagai juru mudi perahu sekaligus operator kompresor angin.

Dari aktivitas ilegal fishing yang mereka jalankan dua sampai tiga kali dalam seminggu tersebut, pelaku meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.

Aksi pengeboman ikan di perairan selat Bali tersebut menimbulkan getaran yang dahsyat. Sehingga berdampak negatif terhadap ekosistem laut.

"Proses hukum terhadap para pelaku sedang berlangsung, dan kita pastikan mereka akan dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Kami juga akan terus memperkuat patroli serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya. (fat)