Komandan Lanal Banyuwangi menunjukkan foto perahu yang digunakan komplotan pengebom ikan. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi meringkus empat orang yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau bom.
Keempat orang yang ditangkap itu merupakan warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Masing-masing berinisial KR, NF, JM, dan M. Komplotan pengebom ikan ini sudah tiga tahun beroperasi.
Aktivitas komplotan ini terdeteksi pada 31 Desember 2024.
Namun saat itu mereka melarikan diri. Petugas hanya menemukan ikan hasil
pengeboman yang kemudian dikirim ke Fakultas Kedokteran Hewan Universitas
Airlangga untuk dilakukan visum.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 9 dari 10 ikan
yang mati itu terdampak gelombang kejut," kata Komandan Lanal Banyuwangi
Letkol Laut (P) Hafidz, Kamis (6/3/2025).
Komplotan pengebom ikan ini kerap berpindah lokasi hinga
mengganti warna cat perahu mereka untuk mengelabuhi petugas. Aksi mereka
kembali terendus petugas pada 31 Januari 2025.
Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke Pantai
Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo. Namun pelaku kembali lolos. Dalam operasi
tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa perahu serta satu
montek (perahu kecil).
Berbekal informasi dan bukti-bukti yang ada, tim
melakukan pengembangan hingga akhirnya membawa aparat kepada empat pelaku yang
kini telah diamankan.
"Kami bekerja sama dengan personel Kodim 0825
Banyuwangi dalam operasi penangkapan ini," imbuhnya.
Hafidz mengungkapkan, keempat pelaku memiliki peran
berbeda. KR bertugas sebagai perakit bom sekaligus otak dibalik aktivitas
ilegal fishing ini. "Pengakuan pelaku, bahan peledak didapat dari
pembelian online," ungkapnya.
Sedangkan NF bertugas mencari lokasi yang akan menjadi
target sasaran. JM berperan mengambil ikan hasil pengeboman. Dan M bertindak
sebagai juru mudi perahu sekaligus operator kompresor angin.
Dari aktivitas ilegal fishing yang mereka jalankan dua
sampai tiga kali dalam seminggu tersebut, pelaku meraup keuntungan hingga
jutaan rupiah.
Aksi pengeboman ikan di perairan selat Bali tersebut
menimbulkan getaran yang dahsyat. Sehingga berdampak negatif terhadap ekosistem
laut.
"Proses hukum terhadap para pelaku sedang
berlangsung, dan kita pastikan mereka akan dihukum sesuai peraturan yang
berlaku. Kami juga akan terus memperkuat patroli serta upaya pencegahan agar
kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya. (fat)