Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiandani saat Bunga Desa cicipi cilok keliling di Desa Purwodadi, Gambiran. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Dalam upaya meningkatkan pendapatan
para pelaku usaha mikro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi merancang
berbagai program bantuan usaha mikro.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menggulirkan berbagai
program pemberdayaan dengan memperbanyak penerima bantuan penguatan ekonomi
bagi rumah tangga miskin (RTM).
Seperti program Kanggo Riko, yang merupakan pemberian
bantuan alat usaha kepada pelaku usaha mikro.
Salah satu penerima bantuan adalah Milawati. Perempuan yang
tinggal di Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran Banyuwangi ini
adalah penjaja cilok keliling bersama suaminya.
"Awalnya saya dan suami jualan tahu dan tempe
keliling. Namun hasilnya tidak terlalu baik, kalau boleh dibilang tidak
berhasil. Akhirnya ada orang baik yang kasih ide disuruh jualan cilok sambil
saya dipinjami rombong," tutur Milawati.
Tepat di awal tahun kemarin, Milawati memulai usaha
ciloknya. Ternyata ciloknya mulai dikenal sama orang-orang karena rasanya yang
dinilai lezat. Dia pun bersama suami mulai jualan mangkal di sekolah dan
mushola desa agar mudah dicari orang.
Tak lama. Milawati mendapatkan bantuan Kanggo Riko, senilai
Rp2,5 juta. Bantuan tersebut digunakan untuk membeli rombong cilok dan menambah
modal usahanya.
"Terima kasih Ibu. Cilok kami banyak disukai orang,”
tutur Milawati saat bertemu Bupati Ipuk di kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Rabu (4/9/2024).
“Dan alhamdulillah, hasilnya bisa untuk biaya pendidikan
anak. Bisa bayar biaya wisuda, bisa untuk beli kebutuhan sekolah. Semoga
dilancarkan usaha kami," imbuhnya.
Dirintis sejak 2018, program Kanggo Riko ini telah
dinikmati 6.898 KK. Khusus tahun ini, ditargetkan 1.890 penerima Kanggo Riko.
“Ini satu dari berbagai program upaya pengentasan
kemiskinan. Untuk program ini, prioritasnya diperuntukkan bagi ibu-ibu hebat
yang menjadi tulang punggung keluarga," kata Ipuk.
Para penerima mendapatkan Rp2,5 juta, disesuaikan dengan
kebutuhan usahanya. Mereka didorong untuk mengembangkan usaha rumahan yang bisa
meningkatkan pendapatan hariannya.
Mulai tahun ini para penerima program Kanggo Riko juga
mendapatkan bantuan premi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan.
Mereka didaftarkan untuk program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Selain Kanggo Riko, sejak 2021 Bupati Ipuk juga menggagas
program Warung Naik Kelas (Wenak). Program pemberian bantuan alat usaha
tersebut telah disalurkan pada 1.364 pelaku usaha mikro.
Program Wenak menyasar para pelaku usaha skala mikro yang
masuk dalam data keluarga kurang mampu. Penerima program berasal dari usulan
desa/kelurahan yang kemudian diverifikasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan
Perdagangan setempat.
Para penerima manfaat program wenak mendapatkan bantuan
modal usaha senilai Rp 1 juta per orang. Bantuan bisa dimanfaatkan untuk
meng-upgrade peralatan usaha ataupun menambah modal untuk meningkatkan
usahanya. (humas/kab/bwi)