Tinjau Pembangunan Masjid, MUI Banyuwangi Ingin Masyarakat Guyub Rukun BeragamaMUI Banyuwangi

Tinjau Pembangunan Masjid, MUI Banyuwangi Ingin Masyarakat Guyub Rukun Beragama

Proses pembangunan Masjid Baitul Muhsinin di Desa Sraten Kecamatan Cluring (Foto: Rivani)

KabarBanyuwangi.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi meninjau pembangunan Masjid Baitul Muhsinin di Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Sabtu, (21/8/2021).


MUI Banyuwangi hadir untuk memastikan secara langsung bahwa sudah tidak ada permasalahan yang terjadi dalam proses pembangunan masjid. Agar nantinya ketika sudah dapat rekomendasi dari Bupati Banyuwangi, masjid tersebut benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

"Hal ini kita lakukan setelah adanya surat permohonan pendirian masjid dan persyaratan administrasi kita verifikasi sudah lengkap. Baik gambar rencana pembangunan dan dampak lingkungan tidak ada permasalahan. Serta adanya pendukung dan pengguna yang berjumlah ratusan orang," ungkap KH. Muhammad Yamin.

Baca Juga :

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Banyuwangi juga mengimbau kepada masyarakat agar mendirikan tempat ibadah berdasarkan persatuan dan kerukunan umat beragama. Hal itu sebagai antisipasi atas permasalahan yang bisa timbul dikemudian hari.

Selain itu, menurutnya dalam mendirikan tempat ibadah perlu adanya kekompakan serta ketaatan atas peraturan bersama dari kementerian agama dan kementrian dalam negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.

"Pendirian rumah ibadah didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat  beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan atau desa," kata KH. Muhammad Yamin.


Keterangan Gambar : Ketua MUI Banyuwangi, KH. Moh Yamin (Foto: Rivani)

Sementara itu, Ketua pembangunan masjid Baitul Muhsinin, H. Sanusi menyampaikan jika keinginan masyarakat setempat untuk membangun masjid sudah ada sejak 39 tahun yang lalu.

"Dari dulu tahun 1982 masyarakat sini sudah ingin membangun masjid. Namun dikarenakan dawuh dari sesepuh agama jika Masjid di Dusun Krajan, Desa Sraten itu harus satu. Karena di sini juga sudah ada masjid, agar tidak ada perpecahan di masyarakat," ucapanya.

Sehingga setelah adanya izin dari para pemuka agama, dirinya bersama masyarakat sekitar langsung kompak melaksanakan pembangunan. Adapun masjid Baitul Muhsinin itu sendiri dibangun di atas tanah wakaf seluas 2.040 meter persegi dari warga setempat, Hj Musrini.

"Saya berharap setelah adanya peninjauan langsung dari Ketua MUI Banyuwangi tadi serta dengan adanya masjid ini bisa menambah kualitas ibadah maupun kerukunan umat beragama di Desa Sraten," ujar H. Sanusi. (van)