Proses pembangunan Masjid Baitul Muhsinin di Desa Sraten Kecamatan Cluring (Foto: Rivani)
KabarBanyuwangi.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi meninjau pembangunan Masjid Baitul Muhsinin di Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Sabtu, (21/8/2021).
MUI Banyuwangi hadir untuk memastikan secara langsung
bahwa sudah tidak ada permasalahan yang terjadi dalam proses pembangunan
masjid. Agar nantinya ketika sudah dapat rekomendasi dari Bupati Banyuwangi,
masjid tersebut benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
"Hal ini kita lakukan setelah adanya surat permohonan pendirian masjid dan persyaratan administrasi kita verifikasi sudah lengkap. Baik gambar rencana pembangunan dan dampak lingkungan tidak ada permasalahan. Serta adanya pendukung dan pengguna yang berjumlah ratusan orang," ungkap KH. Muhammad Yamin.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Banyuwangi
juga mengimbau kepada masyarakat agar mendirikan tempat ibadah berdasarkan
persatuan dan kerukunan umat beragama. Hal itu sebagai antisipasi atas
permasalahan yang bisa timbul dikemudian hari.
Selain itu, menurutnya dalam mendirikan tempat
ibadah perlu adanya kekompakan serta ketaatan atas peraturan bersama dari
kementerian agama dan kementrian dalam negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang
pendirian rumah ibadah.
"Pendirian rumah ibadah didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan atau desa," kata KH. Muhammad Yamin.
Keterangan
Gambar : Ketua
MUI Banyuwangi, KH. Moh Yamin (Foto: Rivani)
Sementara itu, Ketua pembangunan masjid Baitul
Muhsinin, H. Sanusi menyampaikan jika keinginan masyarakat setempat untuk
membangun masjid sudah ada sejak 39 tahun yang lalu.
"Dari dulu tahun 1982 masyarakat sini
sudah ingin membangun masjid. Namun dikarenakan dawuh dari sesepuh agama jika
Masjid di Dusun Krajan, Desa Sraten itu harus satu. Karena di sini juga sudah
ada masjid, agar tidak ada perpecahan di masyarakat," ucapanya.
Sehingga setelah adanya izin dari para pemuka
agama, dirinya bersama masyarakat sekitar langsung kompak melaksanakan
pembangunan. Adapun masjid Baitul Muhsinin itu sendiri dibangun di atas tanah
wakaf seluas 2.040 meter persegi dari warga setempat, Hj Musrini.
"Saya berharap setelah adanya peninjauan
langsung dari Ketua MUI Banyuwangi tadi serta dengan adanya masjid ini bisa
menambah kualitas ibadah maupun kerukunan umat beragama di Desa Sraten,"
ujar H. Sanusi. (van)