Terduga pelaku disidik di kantor polisi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Seorang pria asal Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, berinisial YT (46) diringkus polisi karena diduga mencuri hewan ternak milik tetangganya.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai jagal ternak tersebut melancarkan aksinya pada Senin malam (4/11/2024) lalu. Dia menggasak empat ekor kambing milik Sahid (38).
"Dalam laporannya, korban menyadari hewan ternak
peliharaannya raib pada pagi harinya," kata Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman
Adinata, Senin (11/11/2024).
Sementara dari hasil pemeriksaan, YT telah mengakui
seluruh perbuatannya menggasak empat ekor kambing milik tetangganya sendiri. YT
menggunakan kunci duplikat yang telah disiapkan untuk memuluskan aksinya.
"Dari sembilan ekor yang dipunyai korban tersisa
empat ekor yang ada di kandang. Pelaku mengaku mencuri empat ekor,"
jelasnya.
Dari hasil penyidikan, YT diketahui tak beraksi seorang
diri. Dia bersekongkol dengan rekannya, PR yang saat ini masih buron. Keduanya
sepakat membagi rata hasil curian.
"Setelah kambing dicuri hasilnya dibagi rata,"
kata Yaman.
Aksi pencurian ini terbongkar setelah polisi menemukan
kambing milik korban di salah satu pasar hewan di Kabupaten Jember.
"Setelah dilakukan pengembangan, kami amankan
tersangka di rumahnya tanpa perlawanan, termasuk barang buktinya. Sedangkan
pelaku lainnya masih buron," pungkasnya. (fat)