Viral, Pengakuan Kurir Dibegal di Glenmore Banyuwangi Ternyata Hoaks Demi KontenPolresta Banyuwangi

Viral, Pengakuan Kurir Dibegal di Glenmore Banyuwangi Ternyata Hoaks Demi Konten

RAD (20), kurir yang mengaku dibegal dan membuat resah warga Banyuwangi diamankan di Polsek Glenmore. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Warga Banyuwangi sempat diresahkan oleh video viral yang menampilkan seorang kurir mengaku menjadi korban begal di kawasan perkebunan tebu, Kecamatan Glenmore.

Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial beberapa hari terakhir, seorang pria terlihat terengah-engah dan mengaku baru saja mengalami pembegalan saat melintas di Desa Tulungrejo, Jumat sore pekan lalu.

Sontak, kabar pembegalan ini membuat geger warga sekitar dan menimbulkan ketakutan akan aksi kriminalitas. Banyak warga yang bahkan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :

Menindaklanjuti laporan yang viral, Polsek Glenmore bersama Tim Resmob Polresta Banyuwangi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun, fakta mengejutkan justru terungkap. Alih-alih menemukan jejak pelaku begal, polisi mendapati bahwa video pengakuan pria inisial RAD tersebut hanyalah rekayasa belaka.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, melalui keterangan resminya mengungkapkan bahwa kurir berusia 20 tahun tersebut sengaja membuat video dramatis itu demi konten media sosial dan untuk menakut-nakuti rekan sesama kurirnya.

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa luka gores yang diperlihatkan pelaku adalah luka lama yang sengaja dikelupas kembali. Sementara darah yang terlihat berasal dari tumbuhan berwarna merah yang diremas," jelas Kombes Pol. Rama kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Sebelum kebohongannya terbongkar, RAD sempat menunjukkan luka gores di tubuhnya yang tampak berlumuran darah, menambah kesan meyakinkan dalam videonya. Namun, setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, triknya terbongkar.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra. (Foto: Istimewa)

Akibat perbuatannya yang meresahkan masyarakat, RAD kini diamankan pihak kepolisian. Dengan didampingi petugas, ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas konten palsu yang dibuatnya.

"Kami sangat menyayangkan tindakan pelaku yang membuat dan menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keresahan di masyarakat," tegas Kombes Pol. Rama.

Pihak kepolisian juga memberlakukan wajib lapor terhadap RAD sebagai konsekuensi dari perbuatannya.

Selain itu, imbauan keras disampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah membuat konten yang berpotensi meresahkan dan tidak terburu-buru mempercayai serta menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. (man)