Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Desak Bupati Realisasikan Janji Bosda MadrasahDPRD Banyuwangi

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Desak Bupati Realisasikan Janji Bosda Madrasah

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Nimah. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah mendesak pemerintah daerah agar segera mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah dalam APBD 2026.

Ni'mah mengingatkan bahwa janji pengucuran Bosda Madrasah ini telah menjadi janji sejak masa kepemimpinan Bupati Abdullah Azwar Anas hingga periode Bupati Ipuk Fiestiandani. Namun belum juga terealisasi.

"Saya sebagai wakil rakyat tentu berkewajiban untuk menginggatkan Bupati agar segera mewujudkan janjinya yakni merealisasikan program Bosda untuk Madrasah se-Banyuwangi," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga :

Menurut Ni'mah, dalam audiensi bersama Aliansi Guru Madrasah pada bulan Oktober 2025 lalu, Bupati Ipuk telah memberikan arahan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memasukkan anggaran Bosda Madrasah ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) perencanaan anggaran tahun 2026.

"Audensi bersama Aliansi Guru Madrasah waktu itu dipimpin Assisten Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Kantor Kementerian Agama Banyuwangi dan Ketua Komisi IV DPRD, dan sudah ada kesepakatan," ungkapnya.

Ia berharap janji pengalokasian anggaran Bosda Madrasah dapat segera direalisasikan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah.

"Harapannya, program Bosda ini dimasukkan ke perencanaan anggaran tahun 2026 agar guru-guru Madrasah tidak melakukan unjuk rasa kembali, sehingga iklim investasi dan perekonomian di Banyuwangi aman dan kondusif," ucapnya.

Ia menambahkan, kehadiran Bosda Madrasah ini nantinya bisa membantu operasional Madrasah untuk meningkatkan aksesbilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik serta untuk mendukung pencapaian Standar Pendidikan Nasional.

"Mendukung upaya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program wajib belajar secara efektif," imbuhnya. (fat)