Temuan Rokok dan Miras Ilegal di Banyuwangi Meningkat, Patroli hingga Sosialisasi Terus DilakukanBea Cukai Banyuwangi

Temuan Rokok dan Miras Ilegal di Banyuwangi Meningkat, Patroli hingga Sosialisasi Terus Dilakukan

Kepala Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi, Latif Helmi. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – Kepala Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi, Latif Helmi mengungkapkan temuan rokok dan minuman keras (miras) ilegal mengalami peningkatan.

Data Bea dan Cukai Banyuwangi mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, petugas menemukan 352.663 batang rokok ilegal dan 10.152,05 liter minuman beralkohol ilegal.

"Perkiraan nilai barang ini cukup besar, mencapai Rp 1,6 miliar. Seluruh barang bukti dimusnahkan," kata Latif Helmi, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :

Sementara pada periode yang sama di tahun 2024, Bea Cukai Banyuwangi memusnahkan 575.884 batang rokok ilegal dan 3.155,3 liter miras ilegal senilai Rp 997 juta.

"Kalau kita lihat dari statistik, tiap tahun ada kenaikan sekitar 150 persen. Ini mencerminkan bahwa konsolidasi, koordinasi, dan sinergi dengan para stakeholder berlangsung intens," ujarnya.

Dukungan instansi mitra, termasuk media dan kesadaran masyarakat, disebut berperan besar dalam keberhasilan pengawasan. Selain penindakan, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.

Latif menuturkan, petugas rutin menyasar kapal-kapal nelayan di sekitar Selat Bali untuk memberikan edukasi terkait bahaya dan pelanggaran rokok ilegal.

"Selama satu tahun kita telah sepuluh kali melaksanakan patroli laut dan darat secara terjadwal," kata dia.

Kegiatan patroli melibatkan Polairut, TNI AL, dan instansi lain. Penyisiran wilayah dilakukan mulai dari Wongsorejo hingga ujung kawasan pesisir selatan Banyuwangi.

Bea Cukai mengakui jalur laut masih rawan dimanfaatkan sebagai rute distribusi barang kena cukai ilegal.

"Bulan lalu kami mengamankan kiriman MMEA (minuman mengandung etil alkohol) yang dibawa menggunakan jeriken oleh kapal ikan dari Bali," imbuhnya.

Dalam sejumlah patroli yang telah dilakukan, petugas menemukan nelayan membawa rokok tanpa pita cukai.

Barang-barang tersebut disita, sementara nelayan diberikan pembinaan agar tidak menjadi target pasar pelaku peredaran ilegal.

"Nelayan itu konsumen, mereka kami edukasi dan kami beri teguran supaya tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya. (fat)