2 dari 8 RPH di Banyuwangi Kantongi Sertifikat Halal, 6 Sisanya MenungguDispertapa Banyuwangi

2 dari 8 RPH di Banyuwangi Kantongi Sertifikat Halal, 6 Sisanya Menunggu

Pemotongan hewan di salah satu RPH di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak dua dari delapan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kabupaten Banyuwangi telah mengantongi sertifikat halal.

RPH tersebar di sejumlah kecamatan di Banyuwangi. Mulai dari Kecamatan Banyuwangi, Purwoharjo, Pesanggaran, Wongsorejo, Rogojampi, Genteng, Glenmore dan Kalibaru.

"Banyuwangi punya delapan RPH, dua yang sudah mengantongi sertifikat halal berada di Kecamatan Banyuwangi dan Purwoharjo," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Banyuwangi, Nanang Sugiharto, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga :

Sedangkan enam RPH lainnya, kata Nanang, hingga saat ini masih menunggu proses penerbitan sertifikat halal.

"Yang enam itu telah lolos audit dari lembaga yang berwenang. Sehingga tinggal menunggu penerbitan sertifikat halalnya," jelasnya.

Rumah Pemotongan Hewan di Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. (Foto: Fattahur/Dok)

Nanang menuturkan, prinsip pelayanan RPH adalah menyediakan produk asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Oleh karenanya, unsur-unsur pemenuhan teknis kesehatan masyarakat veteriner, peningkatan mutu pelayanan dan pemenuhan dampak lingkungan harus terus ditingkatkan.

"RPH di Banyuwangi juga sudah memenuhi unsur kesehatan masyarakat veteriner dan kehalalan seperti pemenuhan RPH yang memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan memiliki Juru Sembelih Halal (Juleha)," terangnya.

Nanang mengatakan, RPH di Banyuwangi telah melakukan pelayanan pemotongan hewan khususnya sapi sebanyak 10.571 ekor di tahun 2023.


Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Banyuwangi, Nanang Sugiharto meninjau RPH. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, pemotongan hewan di RPH juga mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kemajuan Kabupaten Banyuwangi.

"Mendatang adanya RPH Halal dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pemenuhan syarat UMKM halal dengan menekankan pada proses produksi dari hulu ke hilir sebagai pengembangan ekonomi serta pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran," tegasnya. (fat)