Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono bersama jajarannya berkoordinasi dengan petugas penyelenggara Pemilu. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Warga binaan penghuni Lapas
Banyuwangi memiliki hak yang sama untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu
2024 nanti.
Untuk mempersiapkan hal itu, Lapas Banyuwangi berkoordinasi
dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, terkait Tempat Pemungutan Suara
(TPS) khusus.
"Kita telah mengusulkan 4 TPS khusus untuk disediakan
di Lapas," kata Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono, Selasa (16/1/2024).
Agus menyebut, jumlah TPS khusus pada Pemilu 2024 mengalami
penambahan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya hanya terdapat 3 TPS.
Usulan penambahan 4 TPS itu, menurut Agus, disesuaikan
dengan jumlah narapidana di Lapas Banyuwangi yang mencapai lebih dari 900
orang.
“Idealnya pada tiap TPS bisa menampung sekitar 200-300
orang pemilih, karenanya kami usulkan untuk disediakan 4 TPS khusus,”
tambahnya.
Agus menambahkan, persiapan pelaksanaan Pemilu terus
dilakukan, mulai dari pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), persiapan lokasi
TPS, hingga pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami sudah mengusulkan nama-nama petugas untuk KPPS,
tentunya yang memenuhi persyaratan KPU,” ungkapnya.
Demi kelancaran pelaksanaan pemilu, warga binaan terlebih
dahulu mengikuti simulasi pemungutan suara. Sehingga setiap tahapan dapat
terlaksana dengan baik. (fat)