Adaptasi Petani Lokal Menghadapi Fenomena Cuaca EkstremPenulis: Mutiara Agustin

Adaptasi Petani Lokal Menghadapi Fenomena Cuaca Ekstrem

Ilustrasi petani. (Foto: AI)

KabarBanyuwangi.co.id - Musim tidak lagi bisa ditebak. Di lereng-lereng Dieng, di hamparan sawah Indramayu, di kebun kopi Gayo, para petani menghadapi kenyataan yang dulu hanya terdengar dari seminar: perubahan iklim bukan ancaman masa depan, melainkan krisis yang sudah berdiri di depan pintu. Dan data menegaskan itu tanpa kompromi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat, sepanjang 2023 terjadi 5.400 kejadian bencana di Indonesia, dengan 99,35 persen di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, dan tanah longsor. Di tahun yang sama, Kementerian Pertanian mencatat lebih dari 2.269 petak lahan padi mengalami puso akibat dampak langsung cuaca ekstrem, sementara 41.000 hektare lahan lainnya terancam gagal panen.

Badan Pusat Statistik kemudian mempertegas gambaran ini: produksi padi nasional pada 2024 turun 2,45 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan luas panen menyusut 167 ribu hektare. Di balik angka-angka itu, ada jutaan keluarga petani yang kehilangan satu-satunya sumber penghidupan mereka.

Baca Juga :

Yang membuat kondisi ini semakin berat adalah skala kerentanan sosialnya. Sensus Pertanian BPS 2023 mengungkap bahwa dari total 27,8 juta petani pengguna lahan di Indonesia, sebanyak 17,25 juta atau sekitar 62 persen adalah petani gurem mereka yang menggarap lahan kurang dari 0,5 hektare. Skala lahan sekecil itu tidak memberi ruang untuk gagal. Tidak ada lumbung cadangan, tidak ada tabungan musim berikutnya.

Ketika satu musim tanam hancur ditelan banjir atau kering kerontang, tidak ada cadangan finansial yang cukup untuk kembali berdiri. Riset dari berbagai lembaga memperkirakan produksi padi bisa anjlok hingga 20-30 persen pada tahun-tahun dengan intensitas kekeringan tinggi angka yang bagi petani gurem sama artinya dengan bencana ekonomi pribadi.

Namun justru di tengah tekanan struktural itulah muncul sesuatu yang patut mendapat perhatian lebih: petani lokal beradaptasi, dengan atau tanpa dukungan negara. Di Kabupaten Bantul, kelompok tani mulai menggabungkan pembacaan tanda-tanda alam arah angin, perilaku serangga, ketinggian air sungai dengan prakiraan cuaca BMKG yang diakses lewat ponsel pintar.

Hasilnya adalah sistem peringatan dini informal yang cukup efektif memperkecil kerugian akibat cuaca tidak terduga. Ini bukan kecanggihan teknologi semata, ini adalah hibridisasi kearifan lokal dengan informasi digital yang semestinya difasilitasi negara jauh lebih serius.

Di dataran tinggi Sumatera Barat, petani cabai yang berulang kali didera gagal panen akibat hujan berlebih mulai beralih ke teknik budidaya dalam rumah plastik sederhana. Dengan bergabung dalam koperasi dan memanfaatkan skema kredit usaha rakyat, mereka membangun struktur pelindung tanaman yang menjaga produktivitas meski di luar sedang badai.

Di pesisir Jawa Timur, petani tambak mengintegrasikan mangrove ke tepi kolam budidaya praktik silvofishery yang tidak hanya menahan abrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas ekosistem air sehingga hasil tambak lebih stabil. Sementara di NTT, tanaman sorgum dan jewawut yang sempat ditinggalkan karena dianggap tidak bernilai pasar, kini kembali ditanam karena terbukti paling tahan di hadapan kemarau panjang.

Adaptasi ini sebagian besar bukan tentang teknologi baru, melainkan kebangkitan kembali praktik yang sempat tersingkir oleh modernisasi. Sistem subak di Bali adalah contoh paling gamblang: mekanisme distribusi air berbasis gotong royong yang terbukti tangguh bahkan dalam kondisi defisit, kini mendapat perhatian baru justru karena krisis iklim membuktikan keunggulannya atas irigasi modern yang sentralistik dan rentan. Ini adalah argumen kuat bahwa solusi terbaik tidak selalu datang dari laboratorium penelitian kadang ia tersimpan dalam ingatan kolektif komunitas petani itu sendiri.

Kementerian Pertanian sebenarnya telah mengembangkan sejumlah instrumen adaptasi: Kalender Tanam (KATAM) yang memberikan panduan waktu tanam berdasarkan pola curah hujan, serta Varietas Unggul Baru (VUB) seperti Inpari 42 dan 43 Agritan GSR yang toleran kekeringan sekaligus tahan genangan. Ini adalah langkah yang benar.

Masalahnya adalah diseminasi. Petani di pelosok Sulawesi Tengah yang mengalami penurunan curah hujan dari 200 mm menjadi di bawah 100 mm per bulan pada 2024 belum tentu tahu bahwa varietas seperti itu tersedia. Jarak antara inovasi riset dan praktik di lapangan masih terlalu lebar, dan celah itu diisi oleh kerugian yang tidak perlu terjadi.

Hal yang sama berlaku untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Secara konsep, asuransi indeks iklim adalah instrumen yang tepat sasaran: klaim dicairkan secara otomatis ketika parameter cuaca tertentu misalnya curah hujan di bawah ambang batas terpenuhi, tanpa perlu survei kerusakan yang memakan waktu dan biaya.

Namun realitasnya, lebih dari separuh responden dalam Survei Persepsi Petani 2024 yang diselenggarakan LaporIklim menyatakan bahwa berbagai program pemerintah selama satu dekade belum mampu melindungi mereka dari dampak perubahan iklim secara nyata. Puluhan bendungan dibangun, tetapi petani tetap gagal panen karena akses air irigasi yang tidak merata. AUTP ada, tetapi penetrasinya masih jauh dari menjangkau petani yang paling membutuhkan.

Dari gambaran ini, ada tiga lapis solusi yang harus dijalankan secara bersamaan, bukan bergantian. Pertama, akselerasi diseminasi teknologi adaptif: Varietas Unggul Baru dan KATAM harus menjangkau petani di tingkat desa melalui penyuluh pertanian lapangan yang dibekali memadai, bukan sekadar unggahan di portal kementerian yang tidak terjangkau oleh petani tanpa akses internet stabil.

Kedua, reformasi asuransi pertanian menuju model indeks iklim yang benar-benar otomatis dan mudah diakses petani tidak boleh harus melek birokrasi untuk mendapatkan perlindungan dasar atas risiko yang bukan kesalahan mereka. Ketiga, dan ini yang paling sering diabaikan, institusionalisasi pengetahuan lokal: jadikan kelompok tani sebagai mitra aktif dalam perancangan kebijakan, bukan sekadar penerima program dari atas.

Seorang petani tua di Jawa Tengah yang berkata bahwa pola angin sudah berubah sejak dua dekade lalu sedang menyampaikan data longitudinal yang tidak dimiliki instrumen manapun. Pengamatan panjang seperti itu, yang terakumulasi dari generasi ke generasi, adalah aset pengetahuan yang tidak ternilai dan seharusnya menjadi bagian dari sistem perencanaan pertanian nasional.

Ketika 17 juta petani gurem berjuang menghadapi iklim yang semakin tidak bersahabat, mereka tidak butuh belas kasihan. Mereka butuh sistem yang berdiri di belakang mereka sistem informasi, sistem perlindungan, dan sistem pengakuan agar kecerdasan adaptasi yang sudah mereka tunjukkan bisa bekerja lebih jauh, bukan sekadar cukup untuk bertahan hari ini dan terancam kembali esok hari.

Cuaca ekstrem akan terus datang, dan data membuktikan ia akan semakin sering, semakin keras, dan semakin tidak terduga. Pertanyaannya bukan apakah petani kita mampu beradaptasi sejarah panjang agraris bangsa ini sudah menjawabnya dengan tegas. Pertanyaannya adalah apakah kita, sebagai bangsa, cukup jujur mengakui utang kebijakan ini, dan cukup serius membangun ekosistem perlindungan yang benar-benar sepadan dengan keberanian mereka.


(
Penulis: Mutiara Agustin, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Sains dan Teknologi, Program Studi Agribisnis
)