Kepala Dinas Sosial PPKB, Henik Setyorini. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) mengingatkan organisasi, lembaga, maupun komunitas, yang ingin melakukan penggalangan dana harus mengantongi izin dari dinas.
"Sesuai aturan, setiap kegiatan penggalangan dana baik berupa uang maupun barang harus mengurus izin terlebih dahulu ke dinas dan ditembuskan ke kepolisian ataupun Satpol PP," ujar Kepala Dinsos PPKB, Henik Setyorini, Rabu (8/12/2021).
Menurut Henik, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi
kemungkinan buruk dari aktivitas tersebut. Pihaknya tidak ingin aksi
kemanusiaan tersebut tidak sampai dimanfaatkan oleh oknum culas yang ingin
meraup untung untuk kepentingan pribadi.
Artinya, pemerintah daerah ingin aktivitas itu tetap dalam
pengawasan dan tidak sampai melanggar Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun
2021 dan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi
"Nantinya hasil pengumpulan dana harus pun dilaporkan.
Hasilnya berapa disalurkan lewat mana, disertai dengan bukti-bukti penunjang
lainnya. Agar segala sesuatunya bisa terpantau dengan jelas," tegasnya.
Henik menambahkan, pihaknya bersama kepolisian juga terus
melakukan pemantauan di lapangan terkait aksi penggalangan dana tersebut.
Polisi dan Satpol PP menertibkan aksi galang dana di salah satu ruas jalan di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu
melalui Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan, pihaknya bakal membubarkan
aksi penggalangan dana bencana yang tidak mengantongi izin dari intansi
terkait.
"Hal ini perlu menjadi acuan dan dipatuhi, untuk
mengantisipasi orang-orang yang memanfaatkan momen bencana ini untuk
kepentingan pribadi," katanya.
Penertiban, kata Kusmin, sudah mulai dilakukan. Bahkan ada
sejumlah aktivitas galang dana di beberapa titik ruas jalan protokol Banyuwangi
Kota yang sempat ditertibkan.
"Selasa kemarin, kami bersama Satpol PP menertibkan
aksi galang dana yang dilakukan sejumlah siswa dan organisasi. Mereka terpaksa
kami bubarkan karena tidak memiliki rekom. Kami juga memberi arahan dan
pembinaan kepada mereka," tandasnya. (fat)