Aksi Galang Dana Harus Kantongi Izin Jika Tak Ingin Dibubarkan AparatDinsos Banyuwangi

Aksi Galang Dana Harus Kantongi Izin Jika Tak Ingin Dibubarkan Aparat

Kepala Dinas Sosial PPKB, Henik Setyorini. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) mengingatkan organisasi, lembaga, maupun komunitas, yang ingin melakukan penggalangan dana harus mengantongi izin dari dinas.

"Sesuai aturan, setiap kegiatan penggalangan dana baik berupa uang maupun barang harus mengurus izin terlebih dahulu ke dinas dan ditembuskan ke kepolisian ataupun Satpol PP," ujar Kepala Dinsos PPKB, Henik Setyorini, Rabu (8/12/2021).

Menurut Henik, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan buruk dari aktivitas tersebut. Pihaknya tidak ingin aksi kemanusiaan tersebut tidak sampai dimanfaatkan oleh oknum culas yang ingin meraup untung untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :

Artinya, pemerintah daerah ingin aktivitas itu tetap dalam pengawasan dan tidak sampai melanggar Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 dan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi

"Nantinya hasil pengumpulan dana harus pun dilaporkan. Hasilnya berapa disalurkan lewat mana, disertai dengan bukti-bukti penunjang lainnya. Agar segala sesuatunya bisa terpantau dengan jelas," tegasnya.

Henik menambahkan, pihaknya bersama kepolisian juga terus melakukan pemantauan di lapangan terkait aksi penggalangan dana tersebut.


Polisi dan Satpol PP menertibkan aksi galang dana di salah satu ruas jalan di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan, pihaknya bakal membubarkan aksi penggalangan dana bencana yang tidak mengantongi izin dari intansi terkait.

"Hal ini perlu menjadi acuan dan dipatuhi, untuk mengantisipasi orang-orang yang memanfaatkan momen bencana ini untuk kepentingan pribadi," katanya.

Penertiban, kata Kusmin, sudah mulai dilakukan. Bahkan ada sejumlah aktivitas galang dana di beberapa titik ruas jalan protokol Banyuwangi Kota yang sempat ditertibkan.

"Selasa kemarin, kami bersama Satpol PP menertibkan aksi galang dana yang dilakukan sejumlah siswa dan organisasi. Mereka terpaksa kami bubarkan karena tidak memiliki rekom. Kami juga memberi arahan dan pembinaan kepada mereka," tandasnya. (fat)