Asyik Pesta Sabu Sambil Main Judol, Tiga Pria di Banyuwangi Diciduk PolisiPolsek Wongsorejo

Asyik Pesta Sabu Sambil Main Judol, Tiga Pria di Banyuwangi Diciduk Polisi

Tiga pria mengenakan baju oranye setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Wongsorejo. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Polisi menggerebek tiga orang pria yang diduga pesta sabu dan bermain judi online (judol) di sebuah rumah di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

"Kita dapati tiga pria sedang main judol di ponselnya. Saat digeledah, ditemukan enam paket sabu-sabu, timbangan elektrik, satu buah pipa kaca, dan alat hisap bong," kata Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana, Minggu (1/2/2026).

Oktorio mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (30/1/2026). Dari hasil interogasi, tiga pria yang diciduk petugas itu masing-masing berinisial AW, H, dan S alias Cung selaku pemilik rumah.

Baca Juga :

"Penggerebekan dilakukan setelah kami mendapatkan laporan dari warga yang mencurigai rumah milik S diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba sekaligus bermain judol," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ponsel para terduga pelaku, masing-masing memiliki akun judol. Mereka juga mengakui mendapatkan sabu dengan cara membeli dari orang tak dikenal melalui sistem ranjau di wilayah Ketapang, Banyuwangi

"Mereka mendapat paket sabu dengan cara membeli dari orang yang tak dikenal dan diranjau di daerah Ketapang,” jelasnya.

Ketiga pria tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Wongsorejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok sabu. (fat)