Penanganan limbah di RSUD Blambangan dilakukan oleh petugas medis dengan menggunakan APD Lengkap (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Penggunaan alat pelindung diri
(APD), seperti masker, sarung tangan, face shield, hingga hazmat secara masif
digunakan semua kalangan selama pandemi Covid-19.
Direktur RSUD Blambangan, Indah Sri Lestari menerangkan,
limbah APD termasuk dalam kategori limbah bahan berbahaya atau limbah B3.
Limbah jenis ini meningkatkan resiko bagi keselamatan dan kesehatan. Oleh sebab
itu, limbah APD ini harus dikelola dengan baik agar tidak menularkan penyakit.
Penanganan limbah APD di RSUD Blambangan ditangani oleh
pihak ketiga.
"Untuk APD disposable, RSUD Blambangan bekerja sama
dengan pihak ketiga, yang secara periodik diambil oleh pihak ketiga untuk
penanganan limbah tersebut," ungkapnya, Kamis (14/1/2020).
Dia menjelaskan, limbah APD disemprot desinfektan sebelum
disimpan di tempat penampungan sampah khusus limbah B3. Kemudian limbah akan
diambil pihak ketiga untuk dihancurkan.
Limbah diambil tiga kali dalam seminggu oleh PT. Putra
Restu Ibu Abadi (PRIA) yang berada di Mojokerto, sebagai pihak ketiga.
"Limbah APD mencapai 300-600 kilogram dalam sekali
pengambilan," imbuhnya. (fat)