Asyik Berjudi, Oknum Guru Ditangkap Sat Reskrim Polresta BanyuwangiPolresta Banyuwangi

Asyik Berjudi, Oknum Guru Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyuwangi

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto (tengah) memaparkan hasil ungkap kasus selama Operasi Pekat Semeru 2022 di Mapolresta. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Hariyanto membenarkan ihwal oknum guru dari salah satu sekolah di Banyuwangi, ditangkap karena dugaan perjudian.

"Oknum guru memang ada tapi di luar Operasi Pekat. Dan saat ini kasusnya masih proses penyidikan," kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto saat merilis hasil ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2022 di Mapolresta Banyuwangi, Senin (20/6/2022).

Namun demikian, Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto belum membeberkan identitas maupun kronologi penangkapan oknum guru yang terlibat perjudian tersebut.

Baca Juga :

Sebelumnya, berkembang isu penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di sebuah rumah di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran pada pertengahan bulan Juni 2022.

Penggerebekan dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Banyuwangi, menyusul adanya laporan dari warga yang resah dengan aksi perjudian tersebut.


Petugas melakukan penggerebakan perjudian. (Foto: Istimewa)

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan lima orang yang kedapatan asik bermain judi kartu remi di siang bolong.

Dari lima orang yang keciduk, satu orang diantaranya adalah oknum guru dari sekolah menengah atas di wilayah Kecamatan Tegaldlimo.

Setelah berhasil diamankan, kelima orang pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (fat)