Penyidik memeriksa dua petani yang ditangkap gegara main judi slot. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Aparat kepolisian di Kabupaten Banyuwangi sedang gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) saat bulan Ramadan.
Hari pertama puasa, dua orang petani asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari terciduk sedang asyik bermain judi online (judol) jenis slot di tepi sawah saat polisi melakukan patroli.
Kedua petani itu yakni, MS dan Mo. Mereka hanya bisa
pasrah saat digelandang ke ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Tegalsari pada
Sabtu (1/3/2025) siang.
"Saat diamankan, mereka sempat mengelak. Namun
setelah kami periksa ponselnya, ditemukan transaksi di situs judi online serta
bukti transfer deposit saldo,” ujar Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy.
Dari hasil pemeriksaan, Ms dan Mo mengaku nekat bermain
judi dengan harapan mendapatkan keuntungan instan untuk tambahan belanja
Lebaran.
Namun sejauh ini keduanya justru mengaku mengalami
kerugian dan belum pernah mendapatkan keuntungan besar dari aktivitas bermain
judi slot yang mereka lakoni.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang
bukti berupa satu unit ponsel serta bukti transfer senilai Rp 150 ribu yang
digunakan untuk bermain judol.
Akibat perbuatannya, kedua petani itu terancam menjalani
Lebaran di balik jeruji besi. Mereka diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang
Perjudian dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
"Operasi ini akan terus kami lakukan untuk
menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan,"
tambahnya. (fat)