Banmus Susun Kegiatan Kerja Dewan Untuk Periode November 2022DPRD Banyuwangi

Banmus Susun Kegiatan Kerja Dewan Untuk Periode November 2022

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. (Foto: Fattahur/dok)

KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi melalui Badan Musyawarah (Banmus) melakukan penyusunan kegiatan kerja dewan untuk periode November 2022.

Penyusunan kegiatan kerja dewan telah dibahas dalam rapat Banmus yang digelar pada Senin (31/10/2022) lalu.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menyebutkan, ada beberapa bahan pembahasan dalam rapat Banmus, salah satunya membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023.

Baca Juga :

"Dalam rapat Banmus kembali kita agendakan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023 antara Badan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD," jelas Michael kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Menurut Michael, sebelumnya kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 telah dibahas komisi-komisi DPRD bersama SKPD mitra kerja dan hasil pembahasan telah dilaporkan melalui rapat paripurna internal.

"Hasil pembahasan komisi bersama SKPD mitra kerja selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja Badan anggaran bersama TAPD," kata politisi dari Partai Demokrat ini.

Selain membahas KUA PPAS, kata Michael, Banmus juga akan mengagendakan rapat paripurna pengesahan Raperda APBD Tahun 2023 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 pada 28 November 2022 mendatang.

Sekedar diketahui, secara umum target pendapatan daerah Tahun 2023 sebesar Rp. 2,504 triliun atau turun sebesar Rp. 485,813 miliar dari APBD 2022 sebesar Rp. 2,989 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar Rp. 36,008 miliar dari APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 518,001 miliar menjadi Rp. 554,010 miliar pada tahun 2023.

Pendapatan transfer turun menjadi Rp. 1,898 triliun atau turun sebesar Rp. 510,687 miliar dari APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 2,408 triliun.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp.11,134 miliar dari APBD 2022 sebesar Rp. 63,230 miliar menjadi Rp. 52,096 miliar.

Total belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 2,568 triliun, turun sebesar Rp. 437,416 miliar dari belanja daerah pada APBD 2022 sebesar Rp. 3,005 triliun.

Sedangkan untuk jumlah pembiayaan pada APBD tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp. 64,396 miliar dari Rp.16 miliar pada APBD tahun 2022. 

Perkiraan penerimaan pembiayaan APBD tahun 2023 sebesar Rp. 64,396 miliar yang merupakan estimasi SILPA. sedangkan pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun 2023 nihil. (fat)