Banyuwangi Level 1, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Disiplin ProkesSatgas Covid-19 Banyuwangi

Banyuwangi Level 1, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Widji Lestariono. (Foto: Fattahur/Doc)

KabarBanyuwangi.co.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banyuwangi telah masuk pada level 1. Hal itu tidak luput dari kerja keras Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama seluruh pihak terkait dalam penanganan Covid-19.

“Per hari ini penerapan PPKM di Kabupaten Banyuwangi sudah masuk level 1," ucap Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Widji Lestariono dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (13/09/2021).

Menurut pria yang akrab disapa dr. Rio ini menyebutkan, ada beberapa indikator atau parameter yang digunakan untuk menentukan tingkatan PPKM dari level 1 hingga level 4 antara lain, angka konfirmasi Covid-19 menurun tajam.

Baca Juga :

Selain itu angka kematian Covid-19 per minggu menurun, tingkat keterisian tempat tidur pasien rujukan covid-19 di Rumah Sakit atau Bed Occupation Rate (BOR) dan rasio tracing serta testing.

Keberhasilan penerapan PPKM di Banyuwangi masuk level 1, masih menurut dr. Rio, tidak lepas dari kerja kalaborasi dari semua pihak yang ikut berperan mencegah penyebaran maupun penularan Covid-19 di Bumi Blambangan ini.

"Kerja kalaborasi penanganan Covid-19 di Banyuwangi ini benar-benar dilakukan, tidak hanya sekedar ungkapan ataupun tagline," ungkapnya.

Kendati demikian, dr.Rio meminta kepada semua pihak untuk mempertahankan capaian assessment posisi zonasi level di Banyuwangi. Termasuk masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 semakin terkendali dan melandai.

“Meski masuk level 1, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker yang benar, sering cuci tangan mengunakan sabun atau hand sanitizer, dan jaga jarak serta hindari kerumunan," pintanya.

Dirinya menambahkan, dengan menurunnya status penerapan PPKM di Kabupaten Banyuwangi dari level 2 menjadi level 1, tentu akan diikuti kelonggaran-kelonggaran di beberapa sektor sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM wilayah Jawa-Bali.

“Kalau kita lihat di Instruksi Menteri Dalam Negeri, perubahan status PPKM, aturan kelongaran-kelonggaran yang diberikan masih sama dengan status level 2, kita tunggu saja," tutupnya. (fat)