Kepala Pembiayaan Area Kabupaten Banyuwangi Joko Ibnu Susanto memberikan paparan dalam media briefing di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – BTPN Syariah sejak 2010 fokus memberdayakan dan melayani masyarakat inklusi, khususnya perempuan di berbagai pelosok Indonesia. Dengan pendampingan yang berkelanjutan dan terukur, bank ini bertekad mewujudkan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti.
BTPN Syariah melayani masyarakat inklusi melalui Pertemuan Rutin Sentra (PRS) setiap dua minggu sekali. Dalam kumpulan, nasabah memperoleh akses keuangan seperti pembiayaan dan tabungan, serta pengetahuan.
"Kumpulan menjadi wadah BTPN Syariah dalam
memberdayakan dan mendampingi masyarakat inklusi,” ujar Kepala Pembiayaan Area
Kabupaten Banyuwangi Joko Ibnu Susanto dalam media briefing di Banyuwangi,
Kamis (12/6/2025).
“Melalui pendampingan itu kami berharap dapat membangun
empat perilaku unggul (Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras dan Saling Bantu)
sehingga mampu membuat mereka bertahan dalam situasi apapun,” imbuhnya.
Bagi masyarakat inklusi yang ingin menjadi nasabah BTPN
Syariah, caranya mudah. Yakni dengan menghubungi petugas lapangan atau
Community Officer BTPN Syariah. Bisa pula lewat call center 1500300.
Setelah itu, calon nasabah dapat melakukan pendaftaran
dengan melampirkan surat izin suami bagi yang sudah menikah dan orang tua jika
belum menikah.
Ibnu mengatakan, masyarakat inklusi akan mengikuti
pelatihan dasar keanggotaan selama lima hari terlebih dahulu sebelum resmi
menjadi nasabah di BTPN Syariah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas akan menjelaskan seputar
model bisnis, hak dan kewajiban selama menjadi nasabah, serta berbagai
pelatihan awal bagaimana cara membangun usaha yang berkelanjutan.
“Ada pelatihan dasar keanggotaan yang diberikan, sehingga
calon nasabah akan paham pembiayaan yang diberikan oleh BTPN Syariah akan
digunakan untuk apa, bagaimana cara mengelola dana agar tidak besar pasak
daripada tiang, dan lain-lain,” ungkap Ibnu.
“Semua ini akan diingatkan kembali setiap nasabah naik
siklus atau pencairan pembiayaan berikutnya melalui pelatihan dasar
keanggotaan,” imbuh Ibnu.
Selanjutnya, masyarakat inklusi yang ingin menjadi
nasabah dan mendapatkan pembiayaan dari BTPN Syariah juga harus membuat atau
tergabung dalam kelompok atau sentra minimal 10-20 orang dan mengikuti kumpulan
dua minggu sekali.
“Pembiayaan yang diberikan BTPN Syariah dilengkapi dengan
asuransi, sehingga jika terjadi apa-apa dengan nasabah, maka nasabah sudah
di-cover oleh asuransi. Ketika suami meninggal lebih dulu dan istri masih
menjadi nasabah BTPN Syariah, maka akan mendapatkan santunan kedukaan,” jelas
Ibnu.
Kehadiran nasabah dalam kumpulan menjadi sangat penting
untuk memastikan nasabah mendapatkan proses pelatihan dan pendampingan dengan
optimal serta manfaat berjenjang.
Selain itu kumpulan membuat hubungan ibu-ibu nasabah lebih solid dan kekeluargaan, sehingga saling mendukung satu sama lain dalam membangun usaha dan menggapai impian.
Corporate
& Marketing Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin dalam media
briefing di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
Corporate & Marketing Communication Head BTPN
Syariah, Ainul Yaqin menjelaskan BTPN Syariah merupakan satu-satunya bank
syariah yang fokus memberdayakan masyarakat inklusi dengan memberikan akses
keuangan.
Selain ituy, BTPN Syariah juga menyediakan layanan
perbankan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat, dan akses pengetahuan melalui
program pemberdayaan yang berguna untuk mengembangkan usaha dan mencapai
kehidupan yang lebih berarti.
"Bahwa ujungnya dalam proses bisnis BTPN Syariah
adalah membangun perilaku unggul nasabah segmen ultra mikro, yaitu BDKS; Berani
Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu atau Solidaritas,” ungkap
Ain, sapaan akrab Ainul Yaqin.
“Solidaritas tersebut akan terbangun menjadi daya tahan
yang baik untuk menghadapi apapun kondisi komunitas secara bersama-sama. Dan
semangat tersebut tentunya akan semakin tajam dengan meningkatnya kehadiran
nasabah di kumpulan," imbuhnya.
"Dengan demikian, hadir di kumpulan adalah sebuah
keharusan untuk mendapatkan semua akses yang diberikan oleh BTPN Syariah.
Bayangkan bila perilaku unggul ini diterapkan oleh seluruh perempuan, ibu-ibu
nasabah, pastinya akan tercipta perempuan-perempuan hebat di pelosok
negeri," imbuhnya lagi.
Ia menambahkan dalam akses keuangan, nasabah tak hanya
mendapatkan pembiayaan sebagai modal usaha, namun juga dilengkapi benefit lain
berupa asuransi.
Dengan demikian, ada uang santunan yang cair jika nasabah
atau suami nasabah meninggal dunia dan dana tersebut dapat digunakan untuk
kebutuhan jangka pendek keluarga.
Dari sisi akses pengetahuan, BTPN Syariah memberikan
berbagai pelatihan kepada nasabah inklusi. Mulai dari cara mengelola keuangan
dengan baik, membangun dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan, hingga
menjaga kesehatan pribadi dan keluarga.
“Sekali lagi BTPN Syariah percaya, bila perempuan berdaya
maka keluarga berdaya, lingkungan sekitar berdaya, masyarakat luas bahkan
Indonesia akan berdaya. Mari kita bersama ciptakan kesempatan tumbuh dan hidup
yang lebih berarti,” jelasnya.
Sebagai informasi, BTPN Syariah telah menyalurkan
pembiayaan sekitar Rp105 miliar kepada lebih dari 32 ribu nasabah yang
merupakan masyarakat inklusi di Kabupaten Banyuwangi per kuartal I 2025. (*)