Konferensi pers di Lanal Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 16 Warga Negara Asing
(WNA) Pakistan diduga imigran gelap disergap Lanal Banyuwangi. Petugas juga
mengamankan 2 perempuan asal Aceh.
Penyergapan dilakukan ketika mereka hendak naik kapal motor
nelayan di Pantai Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Jumat (8/11/2024) kemarin
malam.
"Total 18 orang yang kita amankan. 16 WN Pakistan dan
2 perempuan warga Aceh. Berdasarkan hasil tangkapan dan bukti-bukti yang ada,
diduga kuat mereka akan ke Christmas Island, Australia," kata Danlanal
Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz dalam konferensi pers, Sabtu (9/11/2024).
Penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan
prajurit Lanal Banyuwangi di Selat Bali. Sekira pukul 23.35 WIB, mereka
mencurigai pergerakan sebuah kapal yang melaju tanpa lampu menuju daratan.
"Kapal tersebut terus bergerak menuju Pantai
Bangsring. Ketika semakin didekati, kapal justru mempercepat lajunya menuju
daratan," ungkapnya.
Melihat hal tersebut, petugas patroli segera melapor ke
Lanal untuk membantu melakukan penyergapan. Di Pantai Bangsring, petugas
menemukan 3 mobil yang didalamnya dipenuhi warga asing.
Dari ketiga mobil tersebut, satu kendaraan dikemudikan WNA
Pakistan. Sedangkan dua lainnya dikendarai dua warga lokal, namun sopir
berhasil kabur sebelum sempat disergap.
"Yang dua sopir lokal itu kabur. Jadi total yang kita
amankan sebanyak 18 orang. Seluruhnya langsung kita bawa ke Mako Lanal
Banyuwangi," ujar Hafidz.
Berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu warga Pakistan
mengaku saudara angkat dari salah satu perempuan asal Aceh dan mampu berbahasa
Indonesia. Dia diduga menjadi pemandu WNA lainnya.
Aparat masih akan menggali keterangan, dan mencari tahu
asal usul maupun tujuan rombongan yang diduga imigran gelap tersebut. Dugaan
sementara, mereka akan menuju ke Christmas Island. Hal itu diperkuat dengan
ditemukannya ponsel berisi aplikasi peta laut yang mengarah ke Christmas
Island, Australia.
Ponsel tersebut telah disita bersama barang bukti lainnya.
Yaitu tiga mobil, satu unit GPS, enam paspor, satu dompet. Kapal berukuran 15
meter, dengan lebar 2 meter dan berkapasitas 14 GT, yang diduga akan digunakan
untuk mengangkut para imigran diduga ilegal tersebut juga turut diamankan.
"Seluruh barang bukti kita serahkan ke Polresta
Banyuwangi. Sedangkan untuk WNA kita serahkan ke Imigrasi untuk diproses lebih
lanjut," pungkasnya. (fat)