Beredar Surat Rekom PKB Duetkan Ali Makki-Ali Ruchi, Ini Penjelasan Ketua DPCDPC PKB Banyuwangi

Beredar Surat Rekom PKB Duetkan Ali Makki-Ali Ruchi, Ini Penjelasan Ketua DPC

Ketua DPC PKB KH Abdul Malik Syafaat (Gus Malik). (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Surat rekomendasi dari DPP PKB untuk Pilkada Banyuwangi beredar luas di aplikasi perpesanan WhatsApp maupun di medsos lainnya.

Dalam surat model B Persetujuan Parpol KWK bernomor nomor 35029/DPP/01/VIII/2024 itu, memberikan persetujuan kepada pasangan bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banyuwangi, H Moh. Ali Makki-Ali Ruchi.

Dalam surat yang beredar itu, juga telah tertandatangani Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar beserta Sekjen PKB M. Hasannudin Wahid. Ditetapkan di Jakarta tertanggal 16 Agustus 2024.

Baca Juga :

Sementara itu, PKB hingga kini masih belum mengumumkan secara resmi kandidat bakal calon yang akan diusung di Pilkada Banyuwangi 2024.

Menanggapi surat rekom yang beredar, Ketua DPC PKB KH Abdul Malik Syafaat (Gus Malik) mengaku tidak tahu menahu.

"Katanya siapa, saya malah ndak tahu," kata Gus Malik saat dikonfirmasi usai menghadiri acara pelantikan anggota legislatif periode 2024-2029 di gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (21/8/2024) kemarin.

Gus Malik menegaskan bahwa rekom PKB di Pilkada Banyuwangi belum diumumkan. Ia berharap agar seluruh pihak bersabar.

"Yang resmi belum kita umumkan. Jadi memang masih belum turun. Tunggu saja sampai 29 Agustus," ucapnya.

Pengasuh Ponpes Darussalam Puncak Blokagung tersebut mengatakan, PKB sebelumnya hanya memberikan surat tugas untuk KH Ali Makki Zaini.

Surat tugas yang dikeluarkan pada Mei 2024 itu menjadi pegangan kandidat dalam meningkatkan elektabilitas. Dan masa berlakunya hanya satu bulan. "Itu hanya surat tugas dan berlakunya hanya satu bulan," ujarnya. (fat)