Berkas Pendaftaran Bacaleg Gerindra Banyuwangi Dua Kali Direvisi Akhirnya Diterima KPUDPC Partai Gerindra Banyuwangi

Berkas Pendaftaran Bacaleg Gerindra Banyuwangi Dua Kali Direvisi Akhirnya Diterima KPU

KPU Banyuwangi menerima berkas pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Partai Gerindra Banyuwangi dua kali melakukan perbaikan berkas pendaftaran bacalegnya.

Gerindra menyebut sempat ada kendala teknis saat melakukan pendaftaran. Pihaknya menegaskan bukan karena adanya dinamika di dalam internal.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC Partai Gerindra Banyuwangi, Ahmad Ali Wafa mengaku lega berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dinyatakan diterima oleh KPU Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga :

''Akhirnya diterima dan akhirnya kita lega,'' jelasnya usai mengajukan berkas perbaikan di KPU setempat, Minggu (14/5/2023) malam.

Ali Wafa mengungkapkan, pihaknya dua kali harus merevisi berkas pendaftaran karena sempat dikembalikan oleh KPU.

Menurut Ali Wafa, hal ini menjadi pengalaman yang luar biasa baginya. Sebab dirinya sudah mempersiapkan berkas pendaftaran sejak bulan puasa lalu.

''Kita yang awal, kita yang memulai, ternyata ada saja kendala teknis,'' katanya.

Namun dirinya meyakini kendala-kendala yang terjadi ini merupakan bagian dari langkah Partai Gerindra untuk mencapai kesuksesan pada pemilu 2024 nanti.

Ditanya mengenai kendala yang dihadapi, Ali Wafa mengaku, yang terjadi hanya kendala tekhnis saja. Dia menyebut, kendala ini mungkin terjadi hanya karena kelelahan saja.

''Hanya teknis penomoran, hanya itu saja. Bagi saya itu sangat tehnis banget,'' katanya.

Diapun menegaskan, sama sekali tidak ada kendala lain yang menyebabkan terjadinya pengulangan atau revisi pada berkas pendaftaran bacaleg Partai Gerindra Banyuwangi.

''Tidak ada, saya pastikan di DPC tidak ada masalah,'' ujarnya.

Sebelumnya, DPC Partai Gerindra Banyuwangi mendaftarkan bacalegnya pada Jumat, (13/5/2023) siang. Namun berkas tersebut dikembalikan oleh KPU Banyuwangi karena belum lengkap. Gerindra sempat melakukan revisi dan datang kembali pada Minggu malam yakni pada pukul 19.41 WIB.

Namun berkas belum bisa diterima oleh KPU Banyuwangi karena adanya kendala teknis yang disebut Wafa sebagai kendala penomoran.

Selanjutnya partai Gerindra kembali datang sekitar pukul 20.51. Kali ini berkas dinyatakan diterima oleh KPU Banyuwangi setelah melalui proses pengecekan secara maupun melalui aplikasi Sipol. (fat)