BNN RI teken MoU dan NHPD guna percepatan pembentukan BNNK di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, akhirnya segera terwujud setelah penantian cukup lama.
Pemkab Banyuwangi telah melakukan penandatanganan MoU dan NPHD dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam rangka percepatan pembentukan BNNK, Jumat (2/8/2024).
Sebagai upaya percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi
tersebut, Pemkab telah menghibahkan aset lahan seluas 1.090 meter persegi untuk
kantor dan tempat rehabilitasi BNNK.
Selama proses pembangunan kantor, untuk sementara BNNK
akan menempati aset bangunan Pemkab Banyuwangi di Jalan Basuki Rahmat, eks
Rumah Dinas Wakil Bupati Banyuwangi.
Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, pembentukan BNNK di
Banyuwangi sebenarnya telah diinisasi sejak era Abdullah Azwar Anas di tahun
2019 lalu.
Namun saat itu, BNNK di Bumi Blambangan gagal terwujud,
sebab terhalang oleh pandemi Covid-19. "Alhamdulillah tahun ini
terlaksana, sehingga kami sangat bersyukur," ucap Ipuk.
Menurut Ipuk, bukan hanya soal bagaimana terbentuknya
BNNK. Tapi ini adalah wujud dan upaya Banyuwangi untuk memutus peredaran
narkoba di Bumi Blambangan.
Bila diperlukan, Pemkab juga bersedia menambah alokasi
anggaran untuk pencegahan narkoba di Banyuwangi.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menyebut
Banyuwangi telah berevolusi menjadi kabupaten yang berkembang pesat dari sisi
ekonomi maupun pariwisatanya. Peningkatan keduanya, umumnya bakal seiring
dengan masuknya ancaman bahaya narkoba.
Ia menegaskan kehadiran BNNK di Banyuwangi bakal melakukan
langkah preventif dan rehabilistasi. BNNK bakal memfokuskan program membangun
ketahahan keluarga, dan ketahanan di lingkungan pendidikan.
"Karena basis pembangunan moral di keluarga. Kami
mempersiapkan keluarga sebagai pondasi membangun moral," terangnya.
Khusus untuk penguatan pendidikan, BNN juga bakal
mempersiapkan modul-modul mencegah peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.
"Kami siapkan modul pendidikan yang bisa diterapkan
untuk siswa SD, SMP, SMA, bahkan untuk pendidikan anak usia dini. Kami akan
kolaborasi dengan dinas dan stake holder lainnya," tegasnya.
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas yang turut hadir dalam
peresmian menambahkan, kehadiran BNNK ini tentu menambah amunisi untuk memutus
mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Dengan adanya penambahan di Banyuwangi, total BNNK saat
ini sebanyak 174, tersebar di seluruh Indonesia.
"Kemenpan RB akan mendukung dari sisi kelembagaan.
Harapan kami, kita akan dorong terus kekuatan kelembagaan BNNK dan BNN pusat
agar ke depan bisa lebih baik," ujar Anas.
Sementara itu, aparat kepolisian menyatakan siap
memperkuat sinergitas dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) dalam memberantas
Narkoba di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
"Tentu sangat diperlukan peran aktif dan sinergitas
antara Polresta Banyuwangi dengan BNNK serta seluruh instansi pemerintah dan
komponen masyarakat guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang
Haryono. (fat)