Pendapatan Asli Daerah Pada APBD Banyuwangi 2024 Ditargetkan Naik Rp 620 MiliarDPRD Banyuwangi

Pendapatan Asli Daerah Pada APBD Banyuwangi 2024 Ditargetkan Naik Rp 620 Miliar

Rapat Banggar pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Banyuwangi 2024. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Pendapatan asli daerah (PAD) dalam Kebijakan Umum Perubahan dan Priorias Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Banyuwangi Tahun 2024 ditargetkan mengalami kenaikan Rp 620 miliar.

Kenaikan target PAD disepakati dalam rapat yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuwangi, Jumat (2/8/2024).

"Peningkatan PAD itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus untuk mewujudkan kemampuan, kemandirian daerah serta memperkuat struktur penerimaan daerah," kata Ruliono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi sekaligus Pimpinan Banggar.

Baca Juga :

Menurut Ruliono, masih ada beberapa potensi yang belum tergali untuk menambah pundi-pundi pendapatan daerah. Di antaranya, membuat badan usaha daerah aneka usaha yang memproduksi air minum kemasan. Juga memaksimalkan pengelolaan aset.

"Untuk meningkatkan PAD sekaligus mencegah potensi defisit anggaran, kita juga memberikan masukan agar Pemda segera mengalihkan saham tambang emas di PT Merdeka Cooper Gold menjadi Dana Abadi," tambahnya.

Ruliono berasumsi, seluruh saham yang nantinya dijual kemudian didepositokan ke bank pemerintah sebagai dana abadi dan bunganya bisa menjadi penerimaan daerah dalam bentuk PAD.

"Kami percaya bahwa pengalihan saham Pemkab Banyuwangi di PT MCG ke Dana Abadi adalah langkah yang tepat dan strategis,” ucapnya.

“Dana tersebut tidak akan habis, bisa digunakan untuk kepentingan jangka panjang masyarakat dan akan membantu menciptakan lebih banyak peluang serta manfaat bagi anak cucu kita," imbuhnya.

Sementara itu, Sekda sekaligus Ketua TAPD Banyuwangi, Mujiono membenarkan bahwa dewan mendorong Pemda untuk meningkatkan PAD berdasarkan potensi dan perkembangan yang ada.

"Target PAD kita naikan dari semula Rp. 605 miliar menjadi Rp. 620 miliar," kata Mujiono.

Upaya yang ditempuh untuk mendongkrak PAD, di antaranya memaksimalkan pengelolaan aset daerah, optimalisasi pajak parkir, pajak hotel dan restoran serta pajak jaringan internet yang selama ini masih belum tergali.

"Akan kita maksimalkan pengawasan penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui tax monitor," tandasnya. (fat)