Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota keuangan RAPBD Tahun 2023 di hadapan peserta paripurna. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 kepada DPRD setempat dalam rapat paripurna, Jumat (18/11/2022) malam.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ali Mahrus. Hadir dalam kesempatan itu, staf ahli, asisten, dan para pejabat komponen Pemkab Banyuwangi, serta anggota dewan lintas fraksi.
Bupati Ipuk dalam rapat menyampaikan, penyusunan RAPBD
Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat, arah
perkembangan dari sisi pendapatan daerah.
Baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta
lain-lain pendapatan daerah yang sah, sekaligus memperhatikan kondisi makro
ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah di tahun
2023.
Menyongsong tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
akan berfokus pada upaya pemulihan ekonomi serta penyusunan kebijakan
pemerintahan dan pembangunan daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya
yang tersedia secara optimal, efisien, efektif serta akuntabel.
Sesuai dengan tema yang diangkat yakni, "Akselerasi
Pemulihan Ekonomi Inklusif Berbasis Digitalisasi, Infrastruktur Tematik,
Harmoni, dan Pengembangan SDM".
"Ini dirumuskan dalam enam prioritas pembangunan
daerah yang meliputi, percepatan transformasi digital sektor pertanian,
pariwisata, dan UMKM,” kata Ipuk.
“Kemudian, penguatan ketahanan kesehatan masyarakat
melalui pendekatan promotif-preventif dan peningkatan sarana dan prasarana
kesehatan, pembangunan infrastruktur
terintegrasi penunjang kawasan ekonomi strategis guna membuka kesempatan kerja
baru," imbuh Ipuk.
Prioritas lainnya, penguatan stabilitas sosial dan
politik masyarakat dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Peningkatan SDM
unggul dan berbudaya melalui pendidikan vocasional dan pengembangan local
talent, serta otomatisasi layanan publik juga manajemen pemerintahan hingga ke
desa.
Kondisi APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 dipengaruhi
tiga indikator. Di antaranya, indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai asumsi
dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, langkah-langkah kebijakan dan administratif
yang ditempuh, berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang
berlaku. Berbagai langkah yang menjadi arahan Pemerintah maupun Pemerintah
Provinsi Jawa Timur baik di bidang ekonomi maupun non ekonomi.
"Proyeksi indikator makro Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi harus betul-betul dikalkulasi dengan cermat sehingga pertumbuhan
ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 4,54 persen,” ucap
Bupati Ipuk.
Pendapatan Daerah di tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.
3,164 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 575 miliar.
Pendapatan transfer sebesar Rp. 2,529 triliun. Lain-Lain Pendapatan yang sah
sebesar Rp. 59,8 miliar. Komposisi belanja daerah dalam RAPBD 2023 sebesar Rp.
3,220 triliun.
Sedangkan dari sisi penerimaan pembiayaan daerah
diproyeksi sebesar Rp. 64,3 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan
anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 7,742 miliar
yang merupakan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum
(PUDAM) Banyuwangi dalam program program air minum perkotaan (AMP) sebesar Rp.
6 miliar dan program air minum berbasis
kinerja (AMBK) sebesar Rp. 1, 742 miliar.
Bupati Ipuk menambahkan, pihaknya berharap pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran
2023 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama
mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
"Terhadap RAPBD Banyuwangi tahun 2023 yang telah
disampaikan, baik pendapatan maupun belanja, uraian kegiatan dan besaran
anggarannya dapat berubah sesuai hasil pembahasan yang akan kita bahas
bersama," tutupnya.
Sebelum rapat ditutup, Bupati Ipuk menyerahkan lampiran
nota keuangan RAPBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 kepada pimpinan rapat, M.
Ali Mahrus. (fat)