Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis terpasang di ruas simpang Sukowidi, Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polresta Banyuwangi berencana menambah dua unit Kamera Electronic Traffic Law
Enforcement (ETLE) statis.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Rian Septia
Kurniawan melalui Baur Tilang, Aipda Ivan Hendro menuturkan, rencana penambahan
dua unit kamera ETLE statis itu setelah adanya survei dari Korlatas Polri,
Dinas Perhubungan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika beberapa waktu
lalu.
"Namun saat ini unitnya masih dalam proses
pengiriman," kata Hendro.
Dia mengatakan, kamera ETLE statis tambahan tersebut
nantinya akan dipasang di ruas jalan yang belum termonitor 4 titik ETLE statis
yang telah aktif menindak pelanggar aturan lalu lintas di Bumi Blambangan.
"Apabila unit sudah diterima, rencananya akan dipasang
di simpang tiga Desa Genteng Kulon, depan Bank Mandiri KCP Genteng. Satu unit
lainnya ditempatkan di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, tepatnya di depan gedung
DPRD Banyuwangi," jelasnya.
Penambahan dua unit kamera ETLE statis itu bertujuan untuk
mengawasi ruas jalan yang belum terpantau kamera ETLE, serta mengurangi tilang
manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar atau pungli. (fat)