Bupati Ipuk Fiestiandani Sampaikan Ranwal RPJPD Banyuwangi 2024-2045DPRD Banyuwangi

Bupati Ipuk Fiestiandani Sampaikan Ranwal RPJPD Banyuwangi 2024-2045

Rapat paripurna penyampaian ranwal RPJPD Banyuwangi Tahun 2024-2045 di gedung dewan setempat. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Regulasi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi Tahun 2024-2045 mulai disusun oleh legislatif bersama eksekutif dalam rapat paripurna, Jumat (1/3/2024).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar rencana awal (Ranwal) RPJPD disusun dalam rangka melaksanakan peraturan yang diatasnya.

Raperda RPJPD Banyuwangi Tahun 2024-2045 digunakan sebagai pedoman pembangunan daerah selama dua dekade mendatang.

Baca Juga :

Ranwal RPJPD 2024-2045 disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk megatren global dan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dalam RPJP Nasional tertuang visi Indonesia Emas 2045. Adapun strategi besar untuk mencapai visi tersebut diterjemahkan dalam 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator pembangunan.

"Dokumen RPJPD ini memegang peran kunci sebagai panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam kurun waktu 20 tahun," ucap Ipuk.

Bupati Ipuk menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan global yang kompleks dan cepat. Megatren seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan urbanisasi akan menjadi pendorong utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan di masa depan.

Melalui raperda yang diusung eksekutif diharapkan dapat memastikan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan inklusif, dengan memperhatikan aspek-aspek kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian lingkungan.

"Penyusunan RPJPD bukan hanya sebagai sebuah dokumen rencana, melainkan sebagai instrumen strategis yang secara efektif mendukung visi pembangunan jangka panjang daerah, ” jelasnya.

Ipuk melanjutkan, visi RPJPD Banyuwangi Tahun 2024-2045 “Banyuwangi Harmoni, Maju dan Berkelanjutan” menjadi landasan utama.

"Mengintegrasikan perencanaan jangka panjang berkonsisten dengan RPJPN, sehingga pembangunan di tingkat lokal mendukung visi pembangunan nasional," tambahnya.

Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk melibatkan aktif partisipasi masyarakat, sektor swasta, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. (fat)